Selamat Datang ...
1) Tamu / pengunjung /
pekerja kontraktor Wajib melapor ke Sekuriti menyerahkan KTP / SIM / ID yang
sah dan mengisi identitas diri serta tujuan, sebelum memasuki
lokasi kerja / area PT. PMI
2) Semua pekerja dan kontraktor wajib mengikuti pelatihan berupa safety
induction, pengenalan peraturan perusahaan dan instruksi kerja, sebelum
memasuki lingkungan PT. Pasadena Metric Indonesia. Tulislah nama, jabatan, perusahaan dan tanda tangan setelah mendapat
pelatihan tersebut.
3) Semua pekerja / Tamu / pengunjung / pekerja
kontraktor, wajib :
a. Memperhatikan Petunjuk
Keselamatan / Keadaan Darurat
b. Mempelajari lokasi dan tipe alat pemadam api
c. Dilarang keras merokok di area pabrik dan kantor PT. PMI, kecuali ditempat
yang
telah disediakan / area bebas merokok sesuai tanda.
d. wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dan lengkap, jika
memasuki
area plant kerja produksi, engineering, logistic dan LAB
e. Dilarang mengkonsumsi minuman keras, membawa senjata api, memakai obat
terlarang dan
perjudian di lokasi PT. PMI
f. Turut menjaga kebersihan ruangan dengan membuang sampah pada tempatnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar