Perubahan pola konsumsi dikarenakan bertambahnya jumlah penduduk secara
signifikan serta gaya hidup masyarakat telah meningkatkan jumlah timbulan
sampah, jenis, dan keberagaman karakteristik sampah. Meningkatnya daya
beli masyarakat terhadap berbagai jenis bahan pokok dan hasil teknologi serta
meningkatnya usaha atau kegiatan penunjang pertumbuhan ekonomi suatu daerah
juga memberikan kontribusi yang besar terhadap kuantitas dan kualitas sampah
yang dihasilkan. Meningkatnya volume timbulan sampah memerlukan
pengelolaan. Pengelolaan sampah yang tidak mempergunakan metode dan teknik
pengelolaan sampah yang ramah lingkungan selain akan dapat menimbulkan dampak
negatif terhadap kesehatan juga akan sangat mengganggu
kelestarian fungsi lingkungan baik lingkungam pemukiman, hutan, persawahan,
sungai dan lautan. Pada saat ini sampah sulit dikelola karena berbagai hal,
antara lain:
- Cepatnya perkembangan teknologi, lebih cepat daripada kemampuan masyarakat untuk mengelola dan memahami porsoalan sampah,
- Menigkatnya tingkat hidup masyarakat, yang tidak disertai dengan keselarasan pengetahuan tentang sampah
- Meningkatnya biaya operasional pengelolaan sampah
- Pengelolaan sampah yang tidak efisien dan tidak benar menimbulkan permasalahan pencemaran udara, tanah, dan air serta menurunnya estetik
- Ketidakmampuan memelihara barang, mutu produk teknologi yang rendah akan mempercepat menjadi sampah.
- Semakin sulitnya mendapat lahan sebagai tempat pembuangan ahir sampah
- Semakin banyaknya masyarakat yang keberatan bahwa daerahnya dipakai tempat pembuangan sampah.
- Sulitnya menyimpan sampah yang cepat busuk, karena cuaca yang panas
- Sulitnya mencari partisipasi masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan memelihara kebersihan.
- Pembiayaan yang tidak memadai, mengingat bahwa sampai saat ini kebanyakan sampah dikelola oleh pemerintah.
Pengelolaan sampah yang telah dilakukan adalah pengumpulan sampah dari
sumber-sumbernya, seperti dari masyarakat (rumah tangga) dan tempat-tempat umum
yang dikumpulkan di TPS yang telah disediakan. Pengelolaan sampah selanjutnya
diangkut dengan truk yang telah dilengkapi jaring ke TPA.
Pengelolaan sampah di daerah-daerah yang belum mendapat pelayanan pengangkutan
mengingat sarana dan prasara yang terbatas telah dilakukan pengelolaan sampah
secara swakelola dengan beberapa jenis bantuan fasilitas pengangkutan.
Bagi Usaha atau kegiatan yang menghasilkan sampah lebih dari 1 m3/hari
diangkut sendiri oleh pengusaha atau bekerjasama dengan pihak lainnya seperti
desa/kelurahan atau pihak swasta. Pengelolaan sampah dari sumber-sumber
sampah dengan cara tersebut cukup efektif. Pengelolaan sampah
Pengelolaan sampah dilakukan dengan beberapa usaha yang telah berlangsung di TPA untuk mengurangi volume sampah, seperti telah dilakukan pemilahan oleh pemulung untuk sampah yang dapat didaur ulang. Pengelolaan sampah ini ternyata sebagai mata pencaharian untuk mendapatkan penghasilan. Pengelolaan sampah terhadap sampah yang mudah busuk telah dilakukan usaha pengomposan. Namun usaha Pengelolaan sampah ini masih menyisakan sampah yang harus dikelola yang memerlukan biaya yang tinggi dan lahan luas. Penanganan sisa sampah di TPA sampai saat ini masih dengan cara pembakaran baik dengan insenerator atau pembakaran di tempat terbuka dan open dumping dengan pembusukan secara alami. Hal ini menimbulkan permasalahan baru bagi lingkungan, yaitu pencemaran tanah, air, dan udara.
Pengelolaan sampah dimasa yang akan datang perlu memperhatikan berbagai hal
seperti:
- Pengelolaan sampah-Penyusunan Peraturan daerah (Perda) tentang pemilahan sampah
- Pengelolaan sampah-Sosialisasi pembentukan kawasan bebas sampah, seperti misalnya tempat-tempat wisata, pasar, terminal, jalan-jalan protokol, kelurahan, dan lain sebagainya
- Pengelolaan sampah-Penetapan peringkat kebersihan bagi kawasan-kawasan umum
- Pengelolaan sampah-Memberikan tekanan kepada para produsen barang-barang dan konsumen untuk berpola produksi dan konsumsi yang lebih ramah lingkungan
- Pengelolaan sampah-Memberikan tekanan kepada produsen untuk bersedia menarik (membeli) kembali dari masyarakat atas kemasan produk yang dijualnya, seperti bungkusan plastik, botol, alluminium foil, dan lain lain.
- Pengelolaan sampah-Peningkatan peran masyarakat melalui pengelolaan sampah sekala kecil, bisa dimulai dari tingkat desa/kelurahan ataupun kecamatan, termasuk dalam hal penggunaan teknologi daur ulang, komposting, dan penggunaan incenerator.
- Pengelolaan sampah-Peningkatan efektivitas fungsi dari TPA
- Pengelolaan sampah-Mendorong transformasi (pergeseran) pola konsumsi masyarakat untuk lebih menyukai produk-produk yang berasal dari daur ulang.
- Pengelolaan sampah dan limbah secara terpadu
- Pengelolaan sampah-Melakukan koordinasi dengan instansi terkait baik di pusat maupun daerah, LSM, Perguruan Tinggi untuk peningkatan kapasitas pengelolan limbah perkotaan
- Pengelolaan sampah-Melakukan evaluasi dan monitoring permasalahan persampahan dan pengelolaannya, kondisi TPA dari aspek lingkungan, pengembangan penerapan teknologi yang ramah lingkungan
- Pengelolaan sampah-Optimalisasi pendanaan dalam pengelolaan sampah perkotaan, pengembangan sistem pendanaan pengelolaan sampah
- Pengelolaan sampah-Konsistensi pelaksanaan peraturan perundangan tentang persampahan dan lingkungan hidup.
- Pengelolaan sampah-Meningkatkan usaha swakelola penanganan sampah terutama sampah yang mudah terurai ditingkat desa/kelurahan
- Pengelolaan sampah-Memberikan fasilitasi, dorongan, pendampingan/advokasi kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah.
Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar dan Tabanan
telah melakukan kerjasama dalam usaha pengelolaan sampah secara terpadu yang
berorientasi pada teknologi. Pengelolaan sampah dengan pendekatan teknologi
diharapkan penanganan sampah lebih cepat, efektif dan efisien serta dapat
memberikan manfaat lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar