Senin, 25 November 2013

PROSEDUR DARURAT MEDIS



Apabila ada karyawan atau pengunjung kantor/area kerja sakit atau terluka, segera :
1.      Hubungi orang yang dapat memberikan pertolongan pertama (Tim P3K) pada tempat kerja anda dan supervisor anda

2.      Untuk sakit / luka serius hubungi petugas medis rumah sakit terdekat :
Siapkan Informasi :
§             Nama dan identitas pelapor
§             Nama, jenis kelamin dan perkiraan usia (jika tahu) dari orang yang sakit / luka
§             Kondisi luka atau sakit (sadar, bernafas tanpa di bantu, pendarahan)
§             Penempatan yang tepat untuk yang terluka / sakit
3.      Jangan pindahkan penderita kecuali dengan bantuan medis (Tim P3K)

4.      Petugas Medis akan ke lokasi orang sakit / terluka untuk :
§  Menstabilkan penderita termasuk membantunya ke ruang petugas medis
§  Jka diperlukan panggil mobil ambulance untuk membawa penderita ke rumah sakit.
§  Lakukan P3K, tenangkan korban dan buat senyaman mungkin, jika diperlukan, lakukan nafas buatan jika anda mempunyai kemampuan untuk melakukannya
§  Tetap bersama korban sampai petugas medis datang.





 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar