Apabila ada
karyawan atau pengunjung kantor/area kerja sakit atau terluka, segera :
1.
Hubungi orang
yang dapat memberikan pertolongan pertama (Tim P3K) pada tempat kerja anda dan
supervisor anda
2. Untuk sakit / luka serius hubungi petugas medis rumah
sakit terdekat :
Siapkan Informasi :
§
Nama dan
identitas pelapor
§
Nama, jenis
kelamin dan perkiraan usia (jika tahu) dari orang yang sakit / luka
§
Kondisi luka atau
sakit (sadar, bernafas tanpa di bantu, pendarahan)
§
Penempatan yang
tepat untuk yang terluka / sakit
3. Jangan pindahkan penderita kecuali dengan bantuan
medis (Tim P3K)
4.
Petugas Medis
akan ke lokasi orang sakit / terluka untuk :
§ Menstabilkan penderita termasuk membantunya ke ruang
petugas medis
§ Jka diperlukan panggil mobil ambulance untuk membawa
penderita ke rumah sakit.
§ Lakukan P3K, tenangkan korban dan buat senyaman
mungkin, jika diperlukan, lakukan nafas buatan jika anda mempunyai kemampuan
untuk melakukannya
§ Tetap bersama korban sampai petugas medis datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar