Keselamatan
Kerja dalam Confined Space
Keselamatan
Kerja dalam Confined Space baru-baru ini
menjadi sesuatu hal yang perlu ditingkatkan dalam dunia industri di
Indonesia. Confined space yang diterjemahkan ke bahasa Indonesia menjadi
ruang terbatas merupakan salah satu bahaya yang perlu diidentifikasi dan
dikontrol. Banyak kasus kecelakaan kerja fatality yang terjadi karena lemahnya
identifikasi dari confined space ini.
confined
space
Beberapa
minggu lalu ada berita meninggalnya 4 orang rekan pekerja migas di Kalimantan
Timur yang terjadi ketika sedang melakukan pekerjaan yang bersinggungan dengan
confined space, berita lengkapnya di situshttp://news.okezone.com/read/2011/04/10/340/444415/tiga-pekerja-migas-tewas-empat-luka.
Sebelumnya di Subang pada bulan Juni 2010 juga terjadi multiple fatalities
terkait pekerjaan di confined space, silahkan lihat dihttp://www.berita2.com/daerah/jawa/5569-empat-tewas-saat-membersihkan-saluran-pipa-pertamina.html.
Dari dua kasus tersebut telah menjadi bukti bahwa Confined Space is a silent
killer. Tentunya kita tidak ingin ada bukti lainnya tentang betapa
bahayanya bekerja di confined space.
Definisi
Confined Space
Definisi
menurut OSHA (lembaga K3LL Amerika), Confined space adalah sebuah ruangan yang
mempunyai tiga karakteristik, yaitu:
- Mempunyai luas yang terbatas dan dikonfigurasi agar tubuh pekerja dapat masuk dan melakukan tugasnya.
- Mempunyai keterbatasan pintu untuk masuk dan keluar.
- Tidak didisain untuk pekerjaan yang terus menerus.
Contoh-contoh
dari Confined space dapat kita jumpai di:
- Boiler, Furnace (tungku),
- Jalur pipa, lubang, stasiun pompa
- Septic tank, sewage digestor,
- Silo, Tangki penyimpanan,
- Terowongan, duct, Tangki (Ballast tank, fuel tank, water tank), dll.
Confined
space tidak hanya dapat kita temukan di dunia industri tapi juga dapat kita
temukan di tempat-tempat umum, misalnya pusat perbelanjaan dan kolam renang
umum. Beberapa kolam renang menempatkan pompanya di bawah tanah.
Confined
space dapat menjadi berbahaya karena:
- Konfigurasi ruangan dengan tempat masuk yang kecil, dapat menjebak orang yang masuk, menghambat untuk keluar dan masuk secara leluasa.
- Bahaya udara seperti uap gasoline yang bercampur dengan ventilasi yang terbatas yang dapat mengakibatkan asphyxia dan peledakan.
- Bahaya fisik seperti grain yang tidak stabil di dalam silo.
- Dan bahaya serius lainnya dalam industri umum seperti perlengkapan listrik, mesin yang bergerak, benda jatuh dan permukaan basah atau licin.
Bahaya
Confined Space
Banyak
kecelakaan confined space terjadi karena pekerja tidak menyadari akan bahaya
atau potensi bahaya di dalam atau dekat ruang terbatas tersebut, atau
menyepelekan bahaya baru dan kondisi lain yang terjadi ketika bekerja dalam
ruang terbatas.
Biasanya
kecelakaan di confined space terjadi karena banyak faktor, tetapi ada dua kategori
bahaya yang penting, yaitu udara dan fisik.
- Bahaya Atmosferik
- Bahaya atmosferik adalah udara yang dapat menimbulkan gangguan dalam melakukan sesuatu denga normal, cidera, melemahkan pertahanan diri pekerja hingga menyebabkan penyakit akut – meninggal terhadap pekerja ataupun penyelamat yang masuk ke dalam confined space. Beberapa contoh bahaya ini adalah:
-
Gas yang mudah menyala atau meledak,
uap atau mist pada konsentrasi lebih dari 10 % dari LFL atau LEL.
-
Debu yang mudah terbakar di udara
yang dapat mengganggu pandangan pada jarak 5 kaki atau kurang.
-
Tingkat konsentrasi oksigen di bawah
19.5% atau di atas 23.5%.
-
Konsentrasi atmosfer dari beberapa
substan yang secara ektrem mempunyai efek toksik akut diatas PEL-nya dan
kondisi atmosfer lainnya seperti IDLH.
Normalnya
udara terdiri dari 21% oksigen, kekurangan oksigen dapat terjadi bila
tingkat oksigen jatuh di bawah 19.5 persen. Kekurangan oksigen dapat terjadi
karena:
- Pembakaran (api, pengelasan dan operasi yang menggunakan mesin yang melakukan pembakaran di dalam sehingga mengkonsumsi semua oksigen).
- Formasi karat (mengkonsumsi oksigen).
- Dekomposisi dari bahan organik (mengkonsumsi oksigen dan menghasilkan gas mudah nyala methane yang juga menggantikan oksigen).
Tiga gas
beracun yang sering ditemukan dalam confined space adalah gas Carbon monoxide
(CO), Hydrogen Sulfida (H2S), dan Methane (CH4).
2. Bahaya Fisik
Yang
termasuk dalam kategori ini adalah:
-
Bahaya mekanikal – Peralatan bergerak dan sistem bertekanan dan bertenaga
listrik dapat menjadi berbahaya, misalnya shafts, kopling, gir, belt, konveyor,
mixer, rotor, dan perlengkapan compressing.
Bagaimana mengontrol dan memonitor bahaya yang timbul dari
aktivitas di Confined Space akan dipaparkan pada tulisan saya yang lain. Semoga
yang sedikit ini dapat membawa manfaat bagi setiap insan pekerja atau bukan
untuk mengenal bahaya ruang terbatas sekitar kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar