Senin, 25 November 2013

Keselamatan Kerja dalam Confined Space




Keselamatan Kerja dalam Confined Space
Keselamatan Kerja dalam Confined Space baru-baru ini menjadi sesuatu hal yang perlu ditingkatkan dalam dunia industri di Indonesia. Confined space yang diterjemahkan ke bahasa Indonesia menjadi ruang terbatas merupakan salah satu bahaya yang perlu diidentifikasi dan dikontrol. Banyak kasus kecelakaan kerja fatality yang terjadi karena lemahnya identifikasi dari confined space ini.

confined space
Beberapa minggu lalu ada berita meninggalnya 4 orang rekan pekerja migas di Kalimantan Timur yang terjadi ketika sedang melakukan pekerjaan yang bersinggungan dengan confined space, berita lengkapnya di situshttp://news.okezone.com/read/2011/04/10/340/444415/tiga-pekerja-migas-tewas-empat-luka. Sebelumnya di Subang pada bulan Juni 2010 juga terjadi multiple fatalities terkait pekerjaan di confined space, silahkan lihat dihttp://www.berita2.com/daerah/jawa/5569-empat-tewas-saat-membersihkan-saluran-pipa-pertamina.html. Dari dua kasus tersebut telah menjadi bukti bahwa Confined Space is a silent killer.  Tentunya kita tidak ingin ada bukti lainnya tentang betapa bahayanya bekerja di confined space.
Definisi Confined Space
Definisi menurut OSHA (lembaga K3LL Amerika), Confined space adalah sebuah ruangan yang mempunyai tiga karakteristik, yaitu:
  • Mempunyai luas yang terbatas dan dikonfigurasi agar tubuh pekerja dapat masuk dan melakukan tugasnya.
  • Mempunyai keterbatasan pintu untuk masuk dan keluar.
  • Tidak didisain untuk pekerjaan yang terus menerus.
Contoh-contoh dari Confined space dapat kita jumpai di:
  • Boiler, Furnace (tungku),
  • Jalur pipa, lubang, stasiun pompa
  • Septic tank, sewage digestor,
  • Silo, Tangki penyimpanan,
  • Terowongan, duct, Tangki (Ballast tank, fuel tank, water tank), dll.
Confined space tidak hanya dapat kita temukan di dunia industri tapi juga dapat kita temukan di tempat-tempat umum, misalnya pusat perbelanjaan dan kolam renang umum. Beberapa kolam renang menempatkan pompanya di bawah tanah.
Confined space dapat menjadi berbahaya karena:
  • Konfigurasi ruangan dengan tempat masuk yang kecil, dapat menjebak orang yang masuk, menghambat untuk keluar dan masuk secara leluasa.
  • Bahaya udara seperti uap gasoline yang bercampur dengan ventilasi yang terbatas yang dapat mengakibatkan asphyxia dan peledakan.
  • Bahaya fisik seperti grain yang tidak stabil di dalam silo.
  • Dan bahaya serius lainnya dalam industri umum seperti perlengkapan listrik, mesin yang bergerak, benda jatuh dan permukaan basah atau licin.
Bahaya Confined Space
Banyak kecelakaan confined space terjadi karena pekerja tidak menyadari akan bahaya atau potensi bahaya di dalam atau dekat ruang terbatas tersebut, atau menyepelekan bahaya baru dan kondisi lain yang terjadi ketika bekerja dalam ruang terbatas.
Biasanya kecelakaan di confined space terjadi karena banyak faktor, tetapi ada dua kategori bahaya yang penting, yaitu udara dan fisik.
  1. Bahaya Atmosferik
  • Bahaya atmosferik adalah udara yang dapat menimbulkan gangguan dalam melakukan sesuatu denga normal, cidera, melemahkan pertahanan diri pekerja hingga menyebabkan penyakit akut – meninggal terhadap pekerja ataupun penyelamat yang masuk ke dalam confined space. Beberapa contoh bahaya ini adalah:
-             Gas yang mudah menyala atau meledak, uap atau mist pada konsentrasi lebih dari 10 % dari LFL atau LEL.
-             Debu yang mudah terbakar di udara yang dapat mengganggu pandangan pada jarak 5 kaki atau kurang.
-             Tingkat konsentrasi oksigen di bawah 19.5% atau di atas 23.5%.
-             Konsentrasi atmosfer dari beberapa substan yang secara ektrem mempunyai efek toksik akut diatas PEL-nya dan kondisi atmosfer lainnya seperti IDLH.
Normalnya udara terdiri dari 21%  oksigen, kekurangan oksigen dapat terjadi bila tingkat oksigen jatuh di bawah 19.5 persen. Kekurangan oksigen dapat terjadi karena:
    • Pembakaran (api, pengelasan dan operasi yang menggunakan mesin yang melakukan pembakaran di dalam sehingga mengkonsumsi semua oksigen).
    • Formasi karat (mengkonsumsi oksigen).
    • Dekomposisi dari bahan organik (mengkonsumsi oksigen dan menghasilkan gas mudah nyala methane yang juga menggantikan oksigen).
Tiga gas beracun yang sering ditemukan dalam confined space adalah gas Carbon monoxide (CO), Hydrogen Sulfida (H2S), dan Methane (CH4).
2. Bahaya Fisik
Yang termasuk dalam kategori ini adalah:
-       Bahaya mekanikal – Peralatan bergerak dan sistem bertekanan dan bertenaga listrik dapat menjadi berbahaya, misalnya shafts, kopling, gir, belt, konveyor, mixer, rotor, dan perlengkapan compressing.
Bagaimana mengontrol dan memonitor bahaya yang timbul dari aktivitas di Confined Space akan dipaparkan pada tulisan saya yang lain. Semoga yang sedikit ini dapat membawa manfaat bagi setiap insan pekerja atau bukan untuk mengenal bahaya ruang terbatas sekitar kita.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar