Minggu, 24 November 2013

BUKU SAKU BEKERJA SELAMAT



BUKU SAKU
BEKERJA SELAMAT


KESIAPAN PRIBADI (MENTAL dan FISIK)
Sebelum memulai pekerjaan, apakah saya :
1. Bersyukur atas nikmat yang saya terima ?
2. Sehat, kondisi badan saya saat ini ?
3. Senang, tidak emosi saat ini ?
4. Tenang, tidak ada keraguan saya saat ini ?
5. Sadar, adanya potensi bahaya disekitar saya ?
6. Alat Pelindung Diri yang saya gunakan sesuai untuk mengatasi potensi
    bahaya ?
7. Prosedur dan Cara Kerja yang aman, telah saya pahami ?
8. Jika semua pertanyaan diatas saya jawab “ya” maka saya boleh memulai   
    pekerjaan hari ini
9. Jika ada yang saya jawab “tidak”, maka saya berusaha untuk cari tahu,
    berusaha berubah hingga saya menjawab “ya” untuk siap mulai bekerja
    hari ini.


ALAT PELINDUNG DIRI
Alat pelindung diri harus sesuai dengan potensi bahaya yang dapat terjadi dan kualitas standar yang ditetapkan. Terdiri dari:
  1. Helmet/Topi/Pelindung kepala Melindungi dari kejatuhan benda, benturan benda keras, diterpa panas dan hujan

  1. Safety Shoes/Pelindung kaki  Melindungi kaki dari benda tajam, tersandung benda keras, tekanan dan pukulan, lantai yang basah, lincin dan berlumpur, disesuaikan dengan jenis bahayanya

  1. Safety Glasses/ Kaca mata/Kedok Las  Melindungi dari sinar las, silau, partikel beterbangan, serbuk terpental, radiasi, cipratan cairan berbahaya

  1. Earplug/Pelindung telinga/Earmuff  Melindungi dari suara yang menyakitkan terlalu lama dengan batas kebisingan diatas 85 db.

  1. Masker Mulut/hidung/oksigen Melindungi dari pekerjaan yang menggunakan bahan/serbuk kimia, udara   terkontaminasi, debu, asap, kadar oksigen kurang.
  2. Sarung Tangan/karet/kulit/kain/plastik Melindungi tangan dari bahan kimia yang korosif, benda tajam/kasar,   menjaga kebersihan bahan, tersengat listrik.

  1. Safety belt/ harness  Melindungi dari bahaya jatuh dari ketinggian kerja  diatas 2 meter dan sekeliling bangunan.

  1. Jaket pelampung  Melindungi dari bahaya jatuh keair, tenggelam, tidak dapat berenang.






FASILITAS UMUM

1. Denah lokasi tempat fasilitas umum tersedia dan dipasang agar mudah    
    dilihat dan dibaca oleh semua pekerja dan yang berkepentingan

2. Ada tempat istirahat dan tempat makan serta jumlah toilet yang memadai
    bagi pekerja

3. Ada tersedia bak air bersih dengan ukuran cukup untuk cuci tangan demi  
    menjaga kebersihan

4. Tersedia air minum untuk pekerja, tempat ganti pakaian dan
    penyimpanan pakaian yang aman

5. Tersedia tempat untuk beribadah dan dilengkapi sarana yang dibutuhkan

6. Tempat kerja memiliki ventilasi/lubang angin sirkulasi udara untuk   
     menekan bahaya debu, uap, asap, bau dan lainnya yang sejenis

7. Tersedia dan terpasang rambu peringatan seperti “JAGALAH  
     KEBERSIHAN”

8. Ada tempat tersendiri untuk pekerja yang merokok, terpisah dengan    
    tempat umum lainnya.


KEBERSIHAN dan KERAPIHAN

1. Bahan, material yang berserakan harus dirapihkan baik sebelum, selama  
    kerja dan setelah jam kerja

2. Alat kerja, perkakas lainnya yang digunakan tidak boleh merintangi dan  
    membahayakan akses kerja dan disimpan setelah selesai jam kerja

3. Tempat sampah sesuai jenis sampah dan volume yang terjadi, selalu  
    dibersihkan dan dikumpulkan serta siap diangkut keluar proyek

4. Sampah tidak boleh dibiarkan menumpuk, harus ada jadual dan  
    pembersihan yang rutin

5. Tempat Kerja yang licin karena air, minyak, atau zat lainnya harus segera  
    dibersihkan

6. Semua orang wajib menyingkirkan paku yang berserakan, kawat/besi   
    menonjol, potongan logam yang tajam, semuanya yang dapat
    membahayakan

7. Jumlah bahan/material yang tersedia di lapangan untuk digunakan hari
    ini tidak berlebihan, agar tidak mengganggu dan membahayakan akses
    kerja (selebihnya dikembalikan ke gudang umum).



JENIS PEKERJAAN YANG PERLU IJIN KERJA

Beberapa jenis pekerjaan yang memerlukan Ijin kerja khusus seperti pekerjaan yang belum pernah dilakukan dan beberapa contoh dibawah ini :

1. Bekerja diruang terbatas (confined area), sempit, gorong-gorong

2. Bekerja terkait dengan pemeliharaan, pember-sihan, bersinggungan
    langsung dengan jalan Umum  yang sedang digunakan

3. Menggunakan bahan kimia berbahaya

4. Menggunakan bahan mudah terbakar

5. Menggunakan bahan mudah meledak

6. Bekerja berhubungan dengan listrik

7. Bekerja dengan cara menyelam

8. Pasang, bongkar, pindah perancah (scaffolding)

9. Memindahkan barang/benda berat

10. Pekerjaan pembongkaran

11. Bekerja diluar jam kerja normal tanpa pengawas

12. Penggalian lebih dari 2 (dua) meter

13. Bekerja di ketinggian

AKSES KERJA DI PROYEK
Akses kerja adalah area kantor proyek, area pabrikasi, area yang dikerjakan dan akses/jalur yang menghubungkan ketiga-tiganya. Direncanakan dan disiapkan terlebih dulu sebelum digunakan.
1. Tersedia pintu masuk dan pintu keluar, baik untuk rutin dan darurat di
    kantor proyek serta terjaga dengan baik

2. Ada batas atau tanda peringatan atau pagar yang memberi tanda area kerja
    kantor proyek, pabrikasi area kerja lapangan dan jalur/akses penghubung
    terhadap area umum masyarakat

3. Jalan dan jalur lintas pekerja diberi batas dan pengaman serta tanda   
    peringatan yang jelas, terutama yang bersinggungan dengan pengguna
    jalan Tol dan atau masyarakat umum

4. Lubang yang terbuka diberi tutup sementara dan ada tanda peringatan   
    agar pekerja berhati-hati dan tidak terperosok

5. Material dan peralatan yang berada di jalur lintas pekerja harus
    dipindahkan (harus bebas, bersih dan tidak licin)

6. Penerangan yang cukup baik siang (jika gelap) maupun malam pada jalur
    lintas pekerja, lampu pembatas antara area kerja proyek dan jalur Tol yang   
    sedang dimanfaatkan pengguna jalan

7. Tangga kerja yang memadai dan aman untuk akses dan jalur pekerja pada
    kondisi area kerja yang curam/terjal dan tinggi.


PENGOPERASIAN ALAT BERAT MEKANIS
Peralatan berat mekanis umumnya seperti : excavator, motor grader, bulldozer, wheel loader, vibro roller, pneumatic tire roller, dump truck dll. Hal yang perlu dipahami dan disikapi adalah :
  1. Kelaikan Peralatan Berat Mekanis, ada inspeksi dan dinyatakan oleh Mekanik/petugas yang kompeten serta alat dijalankan operator mempunyai kompetensi (SIO) yang masih berlaku

  1. Setiap persiapan pengoperasian alat harus dilakukan uji coba tanpa beban lebih dulu, yang menyangkut keselamatan: rem, gigi, kemudi, kaca spion, gerakan lengan, alarm dan tanda mundur,lampu sein jika semuanya baik maka boleh beroperasi

  1. Barikade/rambu/tanda pembatas antara area kerja dan area luar yang aman bagi pekerja disekitarnya

  1. Tidak boleh mengisi bahan bakar saat mesin hidup dan tidak boleh ada pekerja yang duduk/berdiri diatas platform/kabin/disebelah operator

  1. Jika bekerja malam hari harus ada penerangan yang cukup, demikian pula jika siang hari namun gelap

  1. Operator harus dapat melihat jelas area tempat kerja, jika tidak maka harus ada pemandu operasi alat, termasuk jika bekerja diarea yang sempit dan padat lalu-lintasnya

  1. Jika bekerja pada jalur lintas  (baik pelebaran /penambahan) dimana ada pengguna jalan umum, maka Operator harus bekerja/bergerak searah (tidak berlawanan) supaya tidak terperanjat, kaget, tidak dapat menduga gerakan tersebut

  1. Saat selesai operasi, posisi alat harus aman: gigi netral, bucket diturunkan, ruang kabin dan panel dalam keadaan tertutup, mesin dalam keadaan mati, parkir ditempat yang ditentukan. (dalam jarak aman dari pengguna jalan)

  1. Terpasang tanda peringatan untuk tidak boleh istirahat didalam dan disekitar alat baik bagi operator atau pekerja lainnya.

BEKERJA di AIR
1. Potensi bahaya telah di identifikasi seperti contoh: tenggelam, terseret   
    arus, kedinginan, binatang berbahaya, air pasang

2. Ada perahu/boat dan pengemudi yang kompeten untuk tindakan  
    penyelamatan dalam keadaan darurat

3. APD yang sesuai seperti pelampung dan peralatan lain yang selalu  
    diperiksa setiap 3 (tiga) bulanan.

4. Memastikan pelatihan menggunakan life jacket dan berenang menuju
    perahu/boat penyelamat, untuk memberikan keyakinan diri pekerja.

PENANGANAN MATERIAL BERBAHAYA
Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah zat, bahan kimia, sesuatu yang dengan sendiri atau bercampur, akibatnya berbahaya terhadap manusia, instalasi, lingkungan kerja. Golongan : beracun, sangat reaktif dan mudah meledak. Penangananya sebagai berikut :

1. Pelajari prosedur pengiriman, penerimaan, penyimpanan, penggunaan dan
    pemusnahan (jika ada) untuk bahan/material berbahaya

2. Pelihara tempat Penyimpanan yang aman serta suhu yang sesuai

3. Tanda peringatan bagi pekerja dan terhadap bahan berbahaya dan
    beracun, terpasang dan mudah dibaca

4. Pelatihan penanganan keadaan darurat jika terjadi kecelakaan atau
    kejadian penting yang menyangkut bahan berbahaya beracun

5. Alat pelindung diri yang sesuai dengan potensi bahaya dan racun.

PENGANGKUTAN BEBAN SECARA MANUAL
1. Kemampuan maksimum pekerja dalam mengangkat beban dipundak
    secara manual seberat 50kg, sedangkan ditangan hanya 15kg

2. Berat beban lebih dan bentuknya berbahaya, ukurannya, stabilitasnya,
    sifatnya dalam mengangkat dan memindahkannya harus menggunakan
    alat angkut yang sesuai

3. Jalur atau lintasan yang dilalui pekerja dipastikan bebas dari rintangan dan
    hal lain yang membahayakan, serta pekerja menggunakan sepatu dan   
    sarung tangan yang sesuai

4. Menjaga dan memelihara posisi tubuh dalam memindahkan barang  
    seperti langkah berikut :

a. Kaki pada posisi kuda-kuda
    (jarak 30-40cm) dengan satu kaki didepan kaki lainnya

b. Tekuk lutut separuh, seolah-olah duduk dan siap mengangkat

c. Jaga punggung tetap lurus, tetapi miring  kedepan secukupnya untuk
    lengan dapat mengangkat beban kearah vertical

d. Pegang barang kuat-kuat, periksa dan  goyangkan sedikit

e. Tarik nafas dalam-dalam, angkat dan  luruskan kaki dan tubuh serta
    gerakan lengan yang nyaman

f.  Jangan melakukan gerak melintir pada  waktu mengangkat beban

g. Pertahankan barang dekat dengan tubuh  pada saat membawa dan    
     memindahkan

h. Menurunkan/meletakan barang sesuai  dengan gerakan semula     
    (pembalikan gerak)


LIFT PENUMPANG
1. Kelaikan pakai peralatan dan perlengkapan lift mempunyai ijin Depnaker
    serta dijalankan hanya oleh operator mempunyai kompetensi

2. Maksimal beban/orang dan Tanda/kartu/log tercantum atau tertulis pada
    lift dan dapat dibaca dengan jelas

3. Jembatan penghubung (landing gate) antara platform dan lantai bangunan  
    harus rata dan lebar minimum sama dengan pintu sangkar lift dan
    dilengkapi hand rail

4. Tersedia tanda peringatan/larangan baik bagi operator dan pengguna lift
     dan dapat dibaca dengan jelas

5. Alat Pelindung Diri untuk operator : Helm, Sepatu dan sarung tangan
    tersedia dan digunakan

6. Pintu lift/hoist selalu tertutup selama saat operasi naik/turun.

PENGOPERASIAN CRANE
1. Kelaikan pakai telah dinyatakan oleh mekanik serta dicoba dan dijalankan
    hanya oleh operator mempunyai kompetensi (SIM-P) yang masih berlaku

2. Setiap persiapan pengoperasian Crane harus dilakukan uji coba seluruh   
    gerakan, indicator pada panel, jika baik maka boleh beroperasi

3. Saat pengoperasian, kondisi tanah cukup kuat dan rata menanggung
    beban crane, melepas kait dengan sling harus dipastikan

4. Jika menggunakan mobil-crane : pastikan kaki penahan (outrigger)
   digunakan saat mengangkat beban

5. Tersedia pagar pembatas/area aman untuk radius swing bagi siapapun
     yang berada disekitar crane

6. Ada petugas pemandu operasi crane yangkompeten menggunakan isyarat  
    tangan (kebisingan sangat mengganggu)

7. Saat selesai operasi, tidak boleh menggantung beban, memasang tanda
    peringatan untuk tidak beristirahat di dalam dan disekitar crane.


PENGOPERASIAN TOWER CRANE
1. Kelaikan pakai peralatan dan perlengkapan lift mempunyai ijin Depnaker
    serta dijalankan hanya oleh operator mempunyai kompetensi (SIO) yang
    masih berlaku

2. Maksimal beban dan tanda tercantum atau tertulis pada lengan TC dan
    dapat dibaca dengan jelas dari bawah

3. Setiap persiapan pengoperasian TC harus dilakukan uji coba tanpa beban,
    jika baik maka boleh beroperasi

4. Saat pengoperasian, tidak diperkenankan menarik beban kearah samping
    dan jika bekerja malam hari harus ada penerangan yang cukup

5. Saat selesai operasi, posisi jip harus searah dengan arah angin, posisi trolly
    diatas dan dekat kabin, ruang kabin dan panel dalam keadaan tertutup,
    sambungan listrik dalam keadaan mati, matikan breaker dan pasang travel
   lock pada roda

6. Ada petugas pemandu operasi TC dibawah yang kompeten menggunakan
    isyarat tangan dan alat komunikasi (HT) (kebisingan dan jarak pandang  
    dapat mengganggu).


BEKERJA DI KETINGGIAN
Bekerja diketinggian, wajib memeriksa peralatan kerja dan mental phisik dan ketrampilan pekerja, serta alat pelindung diri yang sesuai. Peralatan kerja yang sering digunakan : railing, platform, tali pengaman, kantong perkakas.
1. Kondisi pekerja harus sehat dan tidak ada rasa
    takut atau trauma ketinggian, dan menggunakan APD yang sesuai seperti

2. helmet, sepatu, safety belt/harness dikaitkan
    Platform harus kuat dan bersih serta diberi railing/pembatas yang   
    sanggup menahan benturan/dorongan minimal 100kg
3. Jika ada lubang yang melebihi besar telapak sepatu pekerja makan harus    
    ditutup

4. Jaring pengaman harus dipasang jika dipersyaratkan dan dipandang perlu

5. Penumpukan material sementara harus dibatasi bebannya dan disusun
    sedemikian rupa agar tidak mudah jatuh dan masih menyisakan ruang    
    bekerja yang cukup.


TANGGA KERJA
Tangga kerja (sementara) diperlukan untuk jalur lalu lintas pekerja ke tempat yang lebih tinggi (beda elevasi 60cm sudah harus ada anak tangga)

1.  Bahan tangga harus kuat dan jika menggunakan kayu tidak boleh dicat
    karena menutup tanda dan gejala keretakan

2. Tangga dengan kemiringan 30-50 derajat, atau perbandingan vertical 4 dan  
     horizontal 1

3. Harus dipasang railing/pegangan setinggi 120cm jika anak tangga
    minimal 4 (empat) atau lebih panjang dari 80 cm

4. Jarak antara anak tangga 25-35cm dan tinggi tanjakan 17-22cm serta tapak  
    tangga berukuran lebar 23-30cm

5. Kemampuan beban tangga minimal 2 (dua) kali beban yang ditumpunya  
    dan pastikan tumpuan tangga stabil dan ada penahan geseran pada kaki-
    kakinya

6. Tidak boleh naik tangga dengan cara mundur atau muka menatap kearah
     bawah tangga

7. Tumpuan terakhir anak tangga dengan bagian atas bukan sebagai pijakan,   
     maka harus dilebihkan minimal 1 meter

8. Ada tanda peringatan dan tanda pengesahan bahwa tangga memang layak   
    digunakan oleh pengawas kerja.


PERANCAH
1. Perancah perlu perencanaan, pembuatan/bahan, pemasangan dan
    pemeriksaan dan penyimpanan serta pengesahan oleh petugas ahli   
    perancah
2. Bahan yang akan digunakan harus melalui pemeriksaan :
    a. Kualitas dan jaminan produk sesuai usuran
        dan beban yang dikeluarkan pabrikan atau rencana awal.
    b. Bebas dari keretakan, cacat permukaan, bengkok

c. Pengunci atau clam berfungsi baik

d. Kondisi tanah atau dudukan rata dan pipa  support mampu mendukung    
    beban 4  (empat) kali lipat.

e. Platform/papan harus kuat dari bahan yang  sama dan rata, jika  
    menggunakan papan  kayu maksimal mata kayu yang  diperbolehkan     
    hanya 2 (dua) buah dan  tidak boleh dicat.

3. Pemasangan perancah harus melalui tahapan :
    a.  Perijinan dan sesuai dengan gambar kerja,
        dengan melalui uji coba/pelatihan terlebih dulu, lengkap dengan    
        menggunakan APD

    b. Pemasangan harus diawasi oleh ahli  perancah hingga selesai

    c. Jika ketinggiannya mencapai 4 (empat)  kali maka harus ada     
        pengikatan/support  pada bangunan atau tiang untuk menjaga
        kestabilan

   d. Papan platform dipasang rapat, yang  terakhir harus melebihi support
       minimal 15cm

4. Pengunaan perancah, yang harus diperhatikan :
    a. Ada label/kartu yang digantung  menyatakan perancah boleh     
        digunakan oleh ahli perancah

    b. Bebas dari instalasi listrik karena  umumnya percancah dari bahan    
        logan

    c. Tidak boleh menaiki perancah lewat  crossbrace/silang

    d. Diperiksa ulang jika terjadi angin kencang,  gempa bumi atau getaran    
        yang  menyebabkan kestabilan berubah

5. Dipasang jaring pengaman sekeliling perancah untuk pengamanan  
    tambahan



BEKERJA di RUANG TERBATAS
1. Pengertian ruang terbatas (confined space) adalah :
    a. Ruang kerja yang tidak direncanakan atau  tidak diperkirakan atau tidak   
        diharapkan sebelumnya

    b. Terbatas area saat masuk ataupun saat keluar bagi pekerja

    c. Dipengaruhi oleh suhu udara, kurang ventilasi dan oksigen

    d. Ada kemungkinan terkontaminasi zat/gas bebahaya

    e. Contohnya : lubang/sumur/terowongan, pipa, silo, tangga putar,  
        saluran pembuangan, tangki, ruang pendingin, dll

2. Memasang blower/fan untuk udara segar masuk dan adanya ventilasi atau  
    aliran udara keluar

3. Tidak boleh bekerja sendirian, dalam arti harus ada pekerja lain yang
     mengawasi, menjaga, mendapatkan kode, tanda tertentu bahwa pekerja
     tetap sadar dalam bekerja

4. Penerangan yang cukup, alat komunikasi, tali, tangga, alat pelindung diri
    sesuai dengan potensi bahaya yang diperkirakan

5. Diadakan pelatihan terlebih dulu sebelum dinyatakan mampu dan
    diijinkan bekerja pada area terbatas tersebut.

BERHUBUNGAN DENGAN ALIRAN LISTRIK
1. Ada alat penangkal petir pada lokasi kerjja yang terbuka atau tinggi

2. Tangan dan kaki tidak dalam keadaan basah saat bekerja yang
    berhubungan dengan instalasi listrik

3. Sistem grounding/pentanahan untuk panel dan instalasi listrik terpasang
    dan bekerja dengan baik

4. Panel listrik dalam keadaan tertutup dan hanya dioperasikan oleh petugas
    yang ditetapkan (tidak sembarang orang)

5. Kabel listrik dalam keadaan terisolasi, jika terkelupas segera perbaiki  
    (dibungkus dengan bahan isolator

6. Ukuran dan kualitas kabel sesuai dengan kebutuhan atau tenaga listrik   
    yang dihasilkan

7. Tanda peringatan pada setiap instalasi yang mengandung risiko voltase
     tinggi

8. Saat memperbaiki instalasi listrik, pastikan aliran listrik dalam keadaan
    mati/putus dan dipasang label “jangan dikontak/dihidupkan” agar yang  
    lain tahu

9. Saat selesai pekerjaan, pastikan aliran listrik putus/dimatikan.


PENGELASAN

1. Tukang las bersertifikat dan kompeten sesuai dengan tingkat kesulitan  
    pengelasan serta menggunakan APD

2. Tidak melakukan pengelasan di daerah yang mudah terbakar dan mudah
    meledak

3. Kabel grounding/tanah berjarak ideal 3 meter dari lokasi kerja dan mudah  
    dilihat

4. Tabung gas yang berisi harus dalam posisi tegak (tidak boleh
    digulingkan), jika kosong berikan label “kosong”. Periksa selalu tekanan
    tabung sebelum digunakan

5. Kawat las yang digunakan sesuai dengan besarnya ampere yang dihasilkan
    oleh mesin las

6. Alat pemadam kebakaran (tabung, pasir atau serbuk gergaji basah) pada  
    tempat yang mudah dijangkau

7. Jarak tabung oksigen dan acetylin minimum 3 meter

8. Alat-alat dan perlengkapan harus dalam posisi stabil saat digunakan,
    apalagi jika digunakan ditempat ketinggiian, pastikan tidak mudah
    bergerak apalagi jatuh kebawah

9. Mesin las harus dimatikan jika tidak digunakan

10. Kabel las tidak boleh dililitkan pada badan tukang las pada saat  
    pengelasan.



PENGGERINDAAN
1. Gerinda adalah salat satu alat yang sering digunakan untuk menghaluskan,
    meratakan dan bahkan memotong dalam konstruksi. Percikan butiran sisa
    bahan logam dan api merupakan potensi bahaya utama

2. Instruksi kerja harus diikuti dan dijalankan oleh orang yang telah diuji
    kemampuannya dalam menggunakan gerinda, pelindung mata, masker  
    muka dan sarung tangan serta sepatu harus digunakan

3. Memeriksa gerinda sebelum disambung kealiran listrik, dan dalam   
    keadaan off, periksa kekencangan baut dan alat pelindung mata gerinda
    terpasang dengan baik, mata gerinda tidak retak dan tidak cacat

4. Bahan dan lingkungan yang mudah terbakar dan mudah meledak harus
    dihindari, karena setiap percikan apa dapat menyebabkan kebakaran dan
    peledakan

5. Alat pemadam kebakaran ringan yang dekat jangkauan kerja petugas

PENCEGAHAN BAHAYA KEBAKARAN
Ditempat kerja dan penyimpanan barang yang mempunyai potensi bahaya kebakaran selalu disediakan alat pemadam kebakaran (sesuai dengan jenis, ukuran, klasifikasi kebakaran)
1. Denah/peta situasi dan posisi Alat Pemadam Kebakaran ada dan orang
    yang kompeten dalam menggunakan alat tersebut

2. Memahami teori dasar api, akan terjadi kebakaran jika pertemuan antara     
    bahan, panas pada titik nyala api dan oksigen. Sehingga untuk   
    memadamkannya meniadakn salah satu dari ketiga unsur tersebut

3. Lokasi aman untuk jalur evakuasi dan tempat berkumpul jika terjadi
    kebakaran, ada

4. Petunjuk peringatan bahaya kebakaran, cara-cara komunikasi internal dan
    eksternal yang melibatkan Dinas kebakaran dan RS (nomor telepon dan
    pejabat yang harus dihubungi)

5. Keadaan alat pemadam kebakaran selalu siap digunakan dan petugas yang
    kompeten selalu siap bekerja lewat pelatihan keadaan darurat kebakaran    
    dan pemeriksaan berkala

6. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai pemadam awal kebakaran
    harus dipahami dan dapat digunakan setiap orang. Caranya : setiap tabung
    yang akan habis masa berlakunya digunakan untuk latihan kebakaran.
PERKAKAS TANGAN
Perkakas tangan adalah semua alat kerja yang dioperasikan langsung dengan tangan yang elektrik, bertekanan udara, berbahan peledak, dan yang digunakan secara manual seperti palu, obeng, tang, catut , gergaji tangan dan lain lain.
  1. Setiap perkakas diperuntukan sesuai dengan standard penggunaan dan  
     batas kekuatannya, jika dipaksakan maka akan cepat rusak dan   
     berbahaya karena patahan dan terpelanting.

  1. Setiap perkakas harus diperiksa sebelum digunakan, yang menggunakan aliran listrik harus dalam keadaan lepas, kemudian dicoba terlebih dulu dalam keadaan tanpa beban atau sasaran obyek.

  1. Setiap perkakas diperuntukan sesuai dengan kegunaannya, jangan dipaksakan jika tidak maka akan cepat rusak (tang bukan untuk mengencangkan baut, seharusnya menggunakan kunci pas), (kunci pas bukan untuk memalu atau memukul benda, seharusnya menggunakan palu)
    
      4. Alat pelindung diri selalu digunakan, tidak boleh dilepas walaupun   
          sekejap selama masih aktif menggunakan perkakas, ingat kecelakaan  
          hanya butuh sepersekian detik.
    
     5. Semua perkakas tangan dibersihkan setelah selesai digunakan pada hari
         itu dan disimpan rapi.


PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN
Beberapa kecelakaan dibawah ini perlu dan dapat diberikan pertolongan pertama seperti :
1. Gangguan Pernafasan
     a. Lihat gerakan (naik/turun) dada korban, dan dengarkan suara nafas   
         yang keluar dari mulut korban
    
     b. Rasakan udara yang keluar dengan mendekatkan pipi ke hidung   
         korban
    
     c. Waktu tidak lebih sepuluh detik untuk memastikan korban bernafas  
         secara normal atau tidak
    
    d. Jika bernafas normal, langkah berikut adalah :
   

     1) Posisikan miring (posisi stabil) untuk memastikan jalan nafas tetap   
             terbuka
     2) Segera minta bantuan, sambil memeriksa
            ulang kondisi pernafasan korban

    e. Jika bernafas tidak normal (satu-satu atau gapsing) dan lemah, lakukan  
        langkah berikut :

        1) Minta orang lain mencari bantuan, jika anda sendirian, tinggalkan    
            dan cari bantuan, segera kembali dan bantu pernafasan buatan

       2) Jika posisi korban tertelungkup, balikan
           secara perlahan, pastikan kepala dan  punggung tetap lurus. Setelah   
           telentang maka lakukan prosedur pemeriksaan nafas seperti diatas

       3) Berikan dua kali nafas efektif dengan cara :
            a.  Kepala korban ditengadahkan dan dagu ditopang
            b. Tutup hidung korban dengan ibu jari dan telunjuk didahi
            c.  Buka mulut korban, tetap posisi tengadah
            d. Tarik nafas anda untuk mengisi oksigen pada paru-paru dan  
                 tempelkan bibir anda untuk menutup mulut korban
            e. Tiup mulut korban secara perlahan dan teratur sambil perhatikan
                 pekembangan nafasnya seperti orang normal
            f.   Perhatikan posisi turunnya dada korban saat udara keluar dari
                 paru-paru
           g.  Lakukan bantuan pernafasan ulang, sebelumnya pastikan tidak ada   
                 yang menyumbat mulut korban

2. Pendarahan
a. Angkat bagian tubuh yang terluka
b. Bersihkan luka dengan kapan atau kain bersih yang diberi cairan steril dan
     menutupnya dengan pembalut
c. Bila pendarahan bertambah atau terus berlangsung, tetap posisikan bagian
    tubuh yang luka lebih tinggi dari posisi jantung, dan segera bawa ke klinik
    atau rumah sakit terdekat


3. Kelelahan
a. Pindahkan korban ketempat sejuk
b. Bila kondisi korban masih sadar, berikan air dingin
c. Bila korban banyak berkeringat, kram, diare dan muntah maka berikan
    larutan ½ sendok teh garam dicampur 1 liter air
d. Bila korban pingsan, telentangkan dan posisi  kaki lebih tinggi 20-30 cm
e. Jika kondisi masih juga belum membaik, segera bawa ke klinik atau
     rumah sakit terdekat
4. Bagian tubuh kemasukan benda asing
Jangan mencoba mengeluarkan benda asing tersebut jika anda tidak yakin, karena akan merusak jaringan tubuh. Kirim segera korban ke klinik atau rumah sakit terdekat


5. Tersengat aliran listrik
a. Amati dan kenali kondisi sekitar yang masih
    berbahaya, matikan aliran listrik. Gunakan alat pelindung non logam    
    seperti : kertas Koran, kayu, karet untuk melepas korban dari sumber 
    listrik
b. Baringkan korban dengn posisi kepala lebih rendah dari kaki
c. Bila korban sadar, berikan minum air gula
d. Bila keadaan sebaliknya/pingsan, lakukan bantuan pernafasan
e. Bila korban belum membaik, segera bawa ke klinik atau rumah sakit  
    terdekat


6. Terkena Petir
a. Siram/rendam dengan air dingin selama  10-15 menit
b. Beri obat penawar rasa nyeri
c. Menutup bagian luka dengan kain bersih
d. Berikan minuman air putih
e. Bila korban belum membaik, segera bawa ke klinik atau rumah sakit  
    terdekat


7. Luka Bakar
a.  Menyiram air dingin ke pakaian korban hingga
     basah saja, untuk mengurangi luka bakar
b. Menutup anggota tubuh yang terbakar dengan
     kain bersih yang telah dibasahi, untuk mengurangi rasa panas
c. Baringkan korban dengan posisi kepala lebih rendah dari kaki
d. Bila korban sadar, berikan air minum
e. Segera bawa ke klinik atau rumah sakit terdekat.


8. Patah bagian tubuh
a. Ambil penyanggah bisa kayu atau logam atau lainnya, bersihkan atau    
    bungkus dengan kain bersih
b. Ikatkan sisi-sisinya agar tulang yang patah disanggah dan menahan rasa
     sakit
c. Segera bawa ke klinik atau rumah sakit terdekat.

9. Serangan Jantung
a. Segera bahwa ke rumah sakit menggunakan ambulance daripada   
    kendaraan pribadi
b. Tetap tenang dan yakinkan korban
c. Longgarkan pakaian korban dan kendurkan ikat pinggang
d. Lindungi korban dari kondisi kedinginan

10. Keracunan makanan
Segera bawa korban ke klinik atau rumah sakit terdekat, berikan informasi yang jelas kepda dokter, seperti makanan atau minuman yang digunakan atau termakan.

11. Terkena gigitan ular
Tetap tenang, yakinkan korban dan segera bawa korban ke klinik atau rumah sakit terdekat, berikan informasi yang jelas kepada dokter, ular apa yang mengigit.

12. Iritasi kena bahan kimia
a. Segera basuh kulit yang terpapar bahan kimia
    dengan air sebanyak mungkin, dan ganti pakaian korban
b. Tutup bagian tubuh yang terpapar dengan kain bersih
c. Jika kondisi parah, baringkan korban dengan
    posisi kepala lebih rendah dari kaki
d. Jika korban sadar, berikan air minum
e. Segera bawa korban ke rumah sakit untuk pertolongan lanjutan




















LEMBAR PEMAHAMAN DAN KESEDIAAN

Nama                         :
Pekerjaan                   :
Nomor ID                  :

Jika terjadi kecelakaan hubungi segera :
Nama                         :
Nomor Tel                 :
Nomor Tel RS           :
Nomor Tel Polisi      :
Setelah membaca dan merenungkan buku ini, saya dapat memahaminya dan berusaha untuk mempela­jarinya lebih dalam untuk meningkatkan kemampuan pribadi maupun kelompok kerja saya.

Saya bersedia dengan senang hati untuk menjalan-kannya demi tanggungjawab dan kepedulian terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja, demi keluarga.


Tandatangan,




-------------------------------------------
Saya Telah Menerima Buku Saku,

Pada Tanggal



2 komentar: