BUKU SAKU
BEKERJA SELAMAT
KESIAPAN PRIBADI (MENTAL dan FISIK)
Sebelum memulai pekerjaan, apakah saya :
1. Bersyukur atas nikmat yang saya
terima ?
2. Sehat, kondisi badan saya saat ini ?
3. Senang, tidak emosi saat ini ?
4. Tenang, tidak ada keraguan saya saat
ini ?
5. Sadar, adanya potensi bahaya
disekitar saya ?
6. Alat Pelindung Diri yang saya gunakan
sesuai untuk mengatasi potensi
bahaya ?
7. Prosedur dan Cara Kerja yang aman,
telah saya pahami ?
8. Jika semua pertanyaan diatas saya
jawab “ya” maka saya boleh memulai
pekerjaan hari ini
9. Jika ada yang saya jawab “tidak”,
maka saya berusaha untuk cari tahu,
berusaha berubah hingga saya menjawab “ya” untuk siap mulai bekerja
hari ini.
ALAT PELINDUNG DIRI
Alat pelindung diri harus sesuai dengan
potensi bahaya yang dapat terjadi dan kualitas standar yang ditetapkan. Terdiri
dari:
- Helmet/Topi/Pelindung kepala Melindungi dari kejatuhan benda, benturan benda keras, diterpa panas dan hujan
- Safety Shoes/Pelindung kaki Melindungi kaki dari benda tajam, tersandung benda keras, tekanan dan pukulan, lantai yang basah, lincin dan berlumpur, disesuaikan dengan jenis bahayanya
- Safety Glasses/ Kaca mata/Kedok Las Melindungi dari sinar las, silau, partikel beterbangan, serbuk terpental, radiasi, cipratan cairan berbahaya
- Earplug/Pelindung telinga/Earmuff Melindungi dari suara yang menyakitkan terlalu lama dengan batas kebisingan diatas 85 db.
- Masker Mulut/hidung/oksigen Melindungi dari pekerjaan yang menggunakan bahan/serbuk kimia, udara terkontaminasi, debu, asap, kadar oksigen kurang.
- Sarung Tangan/karet/kulit/kain/plastik Melindungi tangan dari bahan kimia yang korosif, benda tajam/kasar, menjaga kebersihan bahan, tersengat listrik.
- Safety belt/ harness Melindungi dari bahaya jatuh dari ketinggian kerja diatas 2 meter dan sekeliling bangunan.
- Jaket pelampung Melindungi dari bahaya jatuh keair, tenggelam, tidak dapat berenang.
FASILITAS UMUM
1. Denah lokasi tempat fasilitas umum
tersedia dan dipasang agar mudah
dilihat dan dibaca oleh semua pekerja dan yang berkepentingan
2. Ada tempat
istirahat dan tempat makan serta jumlah toilet yang memadai
bagi pekerja
3. Ada tersedia bak air bersih dengan
ukuran cukup untuk cuci tangan demi
menjaga kebersihan
4. Tersedia air minum untuk pekerja,
tempat ganti pakaian dan
penyimpanan pakaian yang aman
5. Tersedia tempat untuk beribadah dan
dilengkapi sarana yang dibutuhkan
6. Tempat kerja
memiliki ventilasi/lubang angin sirkulasi udara untuk
menekan
bahaya debu, uap, asap, bau dan lainnya yang sejenis
7. Tersedia dan
terpasang rambu peringatan seperti “JAGALAH
KEBERSIHAN”
8. Ada tempat
tersendiri untuk pekerja yang merokok, terpisah dengan
tempat umum lainnya.
KEBERSIHAN dan KERAPIHAN
1. Bahan, material yang berserakan harus
dirapihkan baik sebelum, selama
kerja dan setelah
jam kerja
2. Alat kerja,
perkakas lainnya yang digunakan tidak boleh merintangi dan
membahayakan akses kerja dan disimpan
setelah selesai jam kerja
3. Tempat sampah
sesuai jenis sampah dan volume yang terjadi, selalu
dibersihkan dan dikumpulkan serta siap
diangkut keluar proyek
4. Sampah tidak
boleh dibiarkan menumpuk, harus ada jadual dan
pembersihan yang rutin
5. Tempat Kerja
yang licin karena air, minyak, atau zat lainnya harus segera
dibersihkan
6. Semua orang
wajib menyingkirkan paku yang berserakan, kawat/besi
menonjol, potongan logam yang tajam, semuanya yang dapat
membahayakan
7. Jumlah bahan/material yang tersedia
di lapangan untuk digunakan hari
ini tidak berlebihan, agar tidak mengganggu dan membahayakan akses
kerja (selebihnya dikembalikan ke gudang umum).
JENIS PEKERJAAN
YANG PERLU IJIN KERJA
Beberapa jenis pekerjaan yang memerlukan
Ijin kerja khusus seperti pekerjaan yang belum pernah dilakukan dan beberapa
contoh dibawah ini :
1. Bekerja diruang terbatas (confined
area), sempit, gorong-gorong
2. Bekerja terkait dengan pemeliharaan,
pember-sihan, bersinggungan
langsung dengan jalan Umum yang
sedang digunakan
3. Menggunakan bahan kimia berbahaya
4. Menggunakan bahan mudah terbakar
5. Menggunakan bahan mudah meledak
6. Bekerja berhubungan dengan listrik
7. Bekerja dengan cara menyelam
8. Pasang, bongkar, pindah perancah
(scaffolding)
9. Memindahkan barang/benda berat
10. Pekerjaan pembongkaran
11. Bekerja diluar
jam kerja normal tanpa pengawas
12. Penggalian lebih dari 2 (dua) meter
13. Bekerja di
ketinggian
AKSES KERJA DI
PROYEK
Akses kerja adalah area kantor proyek,
area pabrikasi, area yang dikerjakan dan akses/jalur yang menghubungkan
ketiga-tiganya. Direncanakan dan disiapkan terlebih dulu sebelum digunakan.
1. Tersedia pintu masuk dan pintu
keluar, baik untuk rutin dan darurat di
kantor proyek serta terjaga dengan baik
2. Ada batas atau tanda peringatan atau
pagar yang memberi tanda area kerja
kantor proyek, pabrikasi area kerja
lapangan dan jalur/akses penghubung
terhadap area umum masyarakat
3. Jalan dan jalur
lintas pekerja diberi batas dan pengaman serta tanda
peringatan yang jelas, terutama yang
bersinggungan dengan pengguna
jalan Tol dan atau masyarakat umum
4. Lubang yang
terbuka diberi tutup sementara dan ada tanda peringatan
agar pekerja berhati-hati dan tidak terperosok
5. Material dan
peralatan yang berada di jalur lintas pekerja harus
dipindahkan (harus bebas, bersih dan tidak
licin)
6. Penerangan yang cukup baik siang
(jika gelap) maupun malam pada jalur
lintas pekerja,
lampu pembatas antara area kerja proyek dan jalur Tol yang
sedang dimanfaatkan pengguna jalan
7. Tangga kerja yang memadai dan aman
untuk akses dan jalur pekerja pada
kondisi area kerja yang curam/terjal dan
tinggi.
PENGOPERASIAN ALAT BERAT MEKANIS
Peralatan berat mekanis umumnya seperti
: excavator, motor grader, bulldozer, wheel loader, vibro roller, pneumatic
tire roller, dump truck dll. Hal yang perlu dipahami dan disikapi adalah :
- Kelaikan Peralatan Berat Mekanis, ada inspeksi dan dinyatakan oleh Mekanik/petugas yang kompeten serta alat dijalankan operator mempunyai kompetensi (SIO) yang masih berlaku
- Setiap persiapan pengoperasian alat harus dilakukan uji coba tanpa beban lebih dulu, yang menyangkut keselamatan: rem, gigi, kemudi, kaca spion, gerakan lengan, alarm dan tanda mundur,lampu sein jika semuanya baik maka boleh beroperasi
- Barikade/rambu/tanda pembatas antara area kerja dan area luar yang aman bagi pekerja disekitarnya
- Tidak boleh mengisi bahan bakar saat mesin hidup dan tidak boleh ada pekerja yang duduk/berdiri diatas platform/kabin/disebelah operator
- Jika bekerja malam hari harus ada penerangan yang cukup, demikian pula jika siang hari namun gelap
- Operator harus dapat melihat jelas area tempat kerja, jika tidak maka harus ada pemandu operasi alat, termasuk jika bekerja diarea yang sempit dan padat lalu-lintasnya
- Jika bekerja pada jalur lintas (baik pelebaran /penambahan) dimana ada pengguna jalan umum, maka Operator harus bekerja/bergerak searah (tidak berlawanan) supaya tidak terperanjat, kaget, tidak dapat menduga gerakan tersebut
- Saat selesai operasi, posisi alat harus aman: gigi netral, bucket diturunkan, ruang kabin dan panel dalam keadaan tertutup, mesin dalam keadaan mati, parkir ditempat yang ditentukan. (dalam jarak aman dari pengguna jalan)
- Terpasang tanda peringatan untuk tidak boleh istirahat didalam dan disekitar alat baik bagi operator atau pekerja lainnya.
BEKERJA di AIR
1. Potensi bahaya
telah di identifikasi seperti contoh: tenggelam, terseret
arus, kedinginan, binatang berbahaya, air
pasang
2. Ada perahu/boat
dan pengemudi yang kompeten untuk tindakan
penyelamatan dalam keadaan darurat
3. APD yang sesuai
seperti pelampung dan peralatan lain yang selalu
diperiksa setiap 3 (tiga) bulanan.
4. Memastikan
pelatihan menggunakan life jacket dan berenang menuju
perahu/boat penyelamat, untuk memberikan keyakinan diri
pekerja.
PENANGANAN MATERIAL BERBAHAYA
Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah
zat, bahan kimia, sesuatu yang dengan sendiri atau bercampur, akibatnya berbahaya
terhadap manusia, instalasi, lingkungan kerja. Golongan : beracun, sangat
reaktif dan mudah meledak. Penangananya sebagai berikut :
1. Pelajari
prosedur pengiriman, penerimaan, penyimpanan, penggunaan dan
pemusnahan (jika ada)
untuk bahan/material berbahaya
2. Pelihara tempat
Penyimpanan yang aman serta suhu yang sesuai
3. Tanda peringatan bagi pekerja dan
terhadap bahan berbahaya dan
beracun, terpasang dan mudah dibaca
4. Pelatihan
penanganan keadaan darurat jika terjadi kecelakaan atau
kejadian penting yang
menyangkut bahan berbahaya beracun
5. Alat pelindung diri yang sesuai
dengan potensi bahaya dan racun.
PENGANGKUTAN BEBAN SECARA MANUAL
1. Kemampuan maksimum pekerja dalam
mengangkat beban dipundak
secara manual seberat 50kg, sedangkan
ditangan hanya 15kg
2. Berat beban lebih dan bentuknya
berbahaya, ukurannya, stabilitasnya,
sifatnya dalam mengangkat dan memindahkannya harus menggunakan
alat angkut yang sesuai
3. Jalur atau
lintasan yang dilalui pekerja dipastikan bebas dari rintangan dan
hal lain yang membahayakan,
serta pekerja menggunakan sepatu dan
sarung tangan yang sesuai
4. Menjaga dan memelihara posisi tubuh
dalam memindahkan barang
seperti langkah berikut :
a. Kaki pada posisi
kuda-kuda
(jarak 30-40cm) dengan satu kaki didepan
kaki lainnya
b. Tekuk lutut
separuh, seolah-olah duduk dan siap mengangkat
c. Jaga punggung
tetap lurus, tetapi miring kedepan
secukupnya untuk
lengan dapat mengangkat beban kearah
vertical
d. Pegang barang
kuat-kuat, periksa dan goyangkan sedikit
e. Tarik nafas
dalam-dalam, angkat dan luruskan kaki
dan tubuh serta
gerakan lengan yang nyaman
f. Jangan melakukan gerak melintir pada waktu mengangkat beban
g. Pertahankan
barang dekat dengan tubuh pada saat
membawa dan
memindahkan
h.
Menurunkan/meletakan barang sesuai dengan
gerakan semula
(pembalikan gerak)
LIFT PENUMPANG
1. Kelaikan pakai peralatan dan
perlengkapan lift mempunyai ijin Depnaker
serta dijalankan hanya oleh operator mempunyai kompetensi
2. Maksimal
beban/orang dan Tanda/kartu/log tercantum atau tertulis pada
lift dan dapat dibaca dengan jelas
3. Jembatan
penghubung (landing gate) antara platform dan lantai bangunan
harus rata dan lebar minimum sama dengan
pintu sangkar lift dan
dilengkapi hand rail
4. Tersedia tanda peringatan/larangan
baik bagi operator dan pengguna lift
dan dapat dibaca dengan jelas
5. Alat Pelindung Diri untuk operator :
Helm, Sepatu dan sarung tangan
tersedia dan digunakan
6. Pintu lift/hoist
selalu tertutup selama saat operasi naik/turun.
PENGOPERASIAN CRANE
1. Kelaikan pakai telah dinyatakan oleh
mekanik serta dicoba dan dijalankan
hanya oleh operator mempunyai kompetensi (SIM-P) yang masih berlaku
2. Setiap persiapan pengoperasian Crane
harus dilakukan uji coba seluruh
gerakan, indicator
pada panel, jika baik maka boleh beroperasi
3. Saat pengoperasian, kondisi tanah
cukup kuat dan rata menanggung
beban crane, melepas kait dengan sling harus dipastikan
4. Jika menggunakan mobil-crane :
pastikan kaki penahan (outrigger)
digunakan saat mengangkat beban
5. Tersedia pagar pembatas/area aman
untuk radius swing bagi siapapun
yang berada disekitar crane
6. Ada petugas pemandu operasi crane
yangkompeten menggunakan isyarat
tangan (kebisingan sangat mengganggu)
7. Saat selesai
operasi, tidak boleh menggantung beban, memasang tanda
peringatan untuk tidak beristirahat di dalam dan disekitar crane.
PENGOPERASIAN TOWER CRANE
1. Kelaikan pakai peralatan dan
perlengkapan lift mempunyai ijin Depnaker
serta dijalankan hanya oleh operator mempunyai kompetensi (SIO) yang
masih berlaku
2. Maksimal beban
dan tanda tercantum atau tertulis pada lengan TC dan
dapat dibaca dengan jelas
dari bawah
3. Setiap persiapan pengoperasian TC
harus dilakukan uji coba tanpa beban,
jika baik maka
boleh beroperasi
4. Saat
pengoperasian, tidak diperkenankan menarik beban kearah samping
dan jika bekerja malam
hari harus ada penerangan yang cukup
5. Saat selesai
operasi, posisi jip harus searah dengan arah angin, posisi trolly
diatas dan dekat kabin,
ruang kabin dan panel dalam keadaan tertutup,
sambungan listrik dalam keadaan mati,
matikan breaker dan pasang travel
lock pada roda
6. Ada petugas pemandu operasi TC
dibawah yang kompeten menggunakan
isyarat tangan dan alat komunikasi (HT)
(kebisingan dan jarak pandang
dapat mengganggu).
BEKERJA DI KETINGGIAN
Bekerja diketinggian, wajib memeriksa
peralatan kerja dan mental phisik dan ketrampilan pekerja, serta alat pelindung
diri yang sesuai. Peralatan kerja yang sering digunakan : railing, platform,
tali pengaman, kantong perkakas.
1. Kondisi pekerja harus sehat dan tidak
ada rasa
takut atau trauma ketinggian, dan
menggunakan APD yang sesuai seperti
2. helmet, sepatu, safety belt/harness
dikaitkan
Platform harus kuat dan bersih serta diberi railing/pembatas yang
sanggup menahan benturan/dorongan minimal 100kg
3. Jika ada lubang yang melebihi besar
telapak sepatu pekerja makan harus
ditutup
4. Jaring pengaman
harus dipasang jika dipersyaratkan dan dipandang perlu
5. Penumpukan material sementara harus
dibatasi bebannya dan disusun
sedemikian rupa agar tidak mudah jatuh dan masih menyisakan ruang
bekerja yang cukup.
TANGGA KERJA
Tangga kerja (sementara) diperlukan
untuk jalur lalu lintas pekerja ke tempat yang lebih tinggi (beda elevasi 60cm
sudah harus ada anak tangga)
1. Bahan tangga harus kuat dan jika menggunakan
kayu tidak boleh dicat
karena menutup tanda dan gejala keretakan
2. Tangga dengan kemiringan 30-50
derajat, atau perbandingan vertical 4 dan
horizontal 1
3. Harus dipasang
railing/pegangan setinggi 120cm jika anak tangga
minimal 4 (empat) atau lebih panjang dari 80 cm
4. Jarak antara
anak tangga 25-35cm dan tinggi tanjakan 17-22cm serta tapak
tangga berukuran lebar 23-30cm
5. Kemampuan beban
tangga minimal 2 (dua) kali beban yang ditumpunya
dan pastikan tumpuan tangga stabil dan ada
penahan geseran pada kaki-
kakinya
6. Tidak boleh naik tangga dengan cara
mundur atau muka menatap kearah
bawah tangga
7. Tumpuan terakhir anak tangga dengan
bagian atas bukan sebagai pijakan,
maka harus
dilebihkan minimal 1 meter
8. Ada tanda
peringatan dan tanda pengesahan bahwa tangga memang layak
digunakan oleh pengawas kerja.
PERANCAH
1. Perancah perlu perencanaan,
pembuatan/bahan, pemasangan dan
pemeriksaan dan penyimpanan serta pengesahan
oleh petugas ahli
perancah
2. Bahan yang akan digunakan harus
melalui pemeriksaan :
a. Kualitas dan jaminan produk sesuai usuran
dan beban yang dikeluarkan pabrikan
atau rencana awal.
b. Bebas dari keretakan, cacat permukaan,
bengkok
c. Pengunci atau
clam berfungsi baik
d. Kondisi tanah
atau dudukan rata dan pipa support mampu
mendukung
beban 4 (empat) kali lipat.
e. Platform/papan
harus kuat dari bahan yang sama dan
rata, jika
menggunakan papan kayu maksimal mata kayu yang diperbolehkan
hanya 2 (dua) buah dan tidak boleh dicat.
3. Pemasangan
perancah harus melalui tahapan :
a. Perijinan dan sesuai dengan
gambar kerja,
dengan melalui uji coba/pelatihan
terlebih dulu, lengkap dengan
menggunakan APD
b. Pemasangan harus diawasi oleh ahli perancah hingga selesai
c. Jika ketinggiannya mencapai 4 (empat) kali maka harus ada
pengikatan/support pada bangunan atau tiang untuk menjaga
kestabilan
d. Papan platform dipasang rapat, yang terakhir harus melebihi support
minimal 15cm
4. Pengunaan
perancah, yang harus diperhatikan :
a. Ada label/kartu yang digantung menyatakan perancah boleh
digunakan oleh ahli perancah
b. Bebas dari instalasi listrik karena umumnya percancah dari bahan
logan
c. Tidak boleh menaiki perancah lewat crossbrace/silang
d. Diperiksa ulang jika terjadi angin
kencang, gempa bumi atau getaran
yang menyebabkan kestabilan berubah
5. Dipasang jaring
pengaman sekeliling perancah untuk pengamanan
tambahan
BEKERJA di RUANG
TERBATAS
1. Pengertian ruang
terbatas (confined space) adalah :
a. Ruang kerja yang tidak direncanakan atau
tidak diperkirakan atau tidak
diharapkan sebelumnya
b. Terbatas area saat masuk ataupun saat
keluar bagi pekerja
c. Dipengaruhi oleh suhu udara, kurang
ventilasi dan oksigen
d. Ada kemungkinan terkontaminasi zat/gas
bebahaya
e. Contohnya : lubang/sumur/terowongan,
pipa, silo, tangga putar,
saluran pembuangan, tangki, ruang
pendingin, dll
2. Memasang
blower/fan untuk udara segar masuk dan adanya ventilasi atau
aliran udara keluar
3. Tidak boleh bekerja sendirian, dalam
arti harus ada pekerja lain yang
mengawasi, menjaga, mendapatkan kode, tanda tertentu bahwa pekerja
tetap sadar dalam bekerja
4. Penerangan yang cukup, alat
komunikasi, tali, tangga, alat pelindung diri
sesuai dengan potensi bahaya yang
diperkirakan
5. Diadakan pelatihan terlebih dulu
sebelum dinyatakan mampu dan
diijinkan bekerja pada area terbatas
tersebut.
BERHUBUNGAN DENGAN ALIRAN LISTRIK
1. Ada alat penangkal petir pada lokasi
kerjja yang terbuka atau tinggi
2. Tangan dan kaki tidak dalam keadaan
basah saat bekerja yang
berhubungan dengan instalasi listrik
3. Sistem grounding/pentanahan untuk
panel dan instalasi listrik terpasang
dan bekerja dengan baik
4. Panel listrik
dalam keadaan tertutup dan hanya dioperasikan oleh petugas
yang ditetapkan (tidak
sembarang orang)
5. Kabel listrik dalam keadaan
terisolasi, jika terkelupas segera perbaiki
(dibungkus dengan bahan isolator
6. Ukuran dan kualitas kabel sesuai
dengan kebutuhan atau tenaga listrik
yang dihasilkan
7. Tanda peringatan pada setiap
instalasi yang mengandung risiko voltase
tinggi
8. Saat memperbaiki
instalasi listrik, pastikan aliran listrik dalam keadaan
mati/putus dan dipasang
label “jangan dikontak/dihidupkan” agar yang
lain tahu
9. Saat selesai pekerjaan, pastikan
aliran listrik putus/dimatikan.
PENGELASAN
1. Tukang las bersertifikat dan kompeten
sesuai dengan tingkat kesulitan
pengelasan serta menggunakan APD
2. Tidak melakukan pengelasan di daerah yang
mudah terbakar dan mudah
meledak
3. Kabel grounding/tanah berjarak ideal
3 meter dari lokasi kerja dan mudah
dilihat
4. Tabung gas yang berisi harus dalam
posisi tegak (tidak boleh
digulingkan), jika kosong berikan label “kosong”. Periksa selalu tekanan
tabung sebelum digunakan
5. Kawat las yang digunakan sesuai
dengan besarnya ampere yang dihasilkan
oleh mesin las
6. Alat pemadam kebakaran (tabung, pasir
atau serbuk gergaji basah) pada
tempat yang mudah dijangkau
7. Jarak tabung oksigen dan acetylin
minimum 3 meter
8. Alat-alat dan
perlengkapan harus dalam posisi stabil saat digunakan,
apalagi jika digunakan
ditempat ketinggiian, pastikan tidak mudah
bergerak apalagi jatuh kebawah
9. Mesin las harus
dimatikan jika tidak digunakan
10. Kabel las tidak boleh dililitkan
pada badan tukang las pada saat
pengelasan.
PENGGERINDAAN
1. Gerinda adalah salat satu alat yang
sering digunakan untuk menghaluskan,
meratakan dan bahkan memotong dalam konstruksi.
Percikan butiran sisa
bahan logam dan api merupakan potensi bahaya utama
2. Instruksi kerja harus diikuti dan
dijalankan oleh orang yang telah diuji
kemampuannya dalam
menggunakan gerinda, pelindung mata, masker
muka dan sarung tangan serta sepatu harus
digunakan
3. Memeriksa
gerinda sebelum disambung kealiran listrik, dan dalam
keadaan off, periksa kekencangan baut dan
alat pelindung mata gerinda
terpasang dengan baik, mata gerinda tidak
retak dan tidak cacat
4. Bahan dan
lingkungan yang mudah terbakar dan mudah meledak harus
dihindari, karena setiap percikan apa dapat
menyebabkan kebakaran dan
peledakan
5. Alat pemadam
kebakaran ringan yang dekat jangkauan kerja petugas
PENCEGAHAN BAHAYA KEBAKARAN
Ditempat kerja dan penyimpanan barang
yang mempunyai potensi bahaya kebakaran selalu disediakan alat pemadam
kebakaran (sesuai dengan jenis, ukuran, klasifikasi kebakaran)
1. Denah/peta situasi dan posisi Alat
Pemadam Kebakaran ada dan orang
yang kompeten dalam menggunakan alat tersebut
2. Memahami teori dasar api, akan
terjadi kebakaran jika pertemuan antara
bahan, panas pada titik nyala api dan
oksigen. Sehingga untuk
memadamkannya meniadakn salah satu dari
ketiga unsur tersebut
3. Lokasi aman untuk jalur evakuasi dan
tempat berkumpul jika terjadi
kebakaran, ada
4. Petunjuk peringatan bahaya kebakaran,
cara-cara komunikasi internal dan
eksternal yang
melibatkan Dinas kebakaran dan RS (nomor telepon dan
pejabat yang harus dihubungi)
5. Keadaan alat pemadam kebakaran selalu
siap digunakan dan petugas yang
kompeten selalu siap bekerja lewat pelatihan keadaan darurat kebakaran
dan pemeriksaan berkala
6. Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
sebagai pemadam awal kebakaran
harus dipahami dan dapat digunakan setiap
orang. Caranya : setiap tabung
yang akan habis masa berlakunya digunakan untuk latihan kebakaran.
PERKAKAS TANGAN
Perkakas tangan adalah semua alat kerja
yang dioperasikan langsung dengan tangan yang elektrik, bertekanan udara,
berbahan peledak, dan yang digunakan secara manual seperti palu, obeng, tang,
catut , gergaji tangan dan lain lain.
- Setiap perkakas diperuntukan sesuai dengan standard penggunaan dan
batas kekuatannya, jika
dipaksakan maka akan cepat rusak dan
berbahaya karena patahan dan
terpelanting.
- Setiap perkakas harus diperiksa sebelum digunakan, yang menggunakan aliran listrik harus dalam keadaan lepas, kemudian dicoba terlebih dulu dalam keadaan tanpa beban atau sasaran obyek.
- Setiap perkakas diperuntukan sesuai dengan kegunaannya, jangan dipaksakan jika tidak maka akan cepat rusak (tang bukan untuk mengencangkan baut, seharusnya menggunakan kunci pas), (kunci pas bukan untuk memalu atau memukul benda, seharusnya menggunakan palu)
4. Alat pelindung diri selalu digunakan,
tidak boleh dilepas walaupun
sekejap selama masih aktif menggunakan perkakas, ingat kecelakaan
hanya butuh sepersekian detik.
5. Semua perkakas tangan dibersihkan setelah
selesai digunakan pada hari
itu dan disimpan rapi.
PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN
Beberapa kecelakaan dibawah ini perlu
dan dapat diberikan pertolongan pertama seperti :
1. Gangguan Pernafasan
a. Lihat gerakan (naik/turun) dada korban, dan dengarkan suara nafas
yang keluar dari mulut korban
b. Rasakan udara yang keluar dengan
mendekatkan pipi ke hidung
korban
c. Waktu tidak lebih sepuluh detik untuk
memastikan korban bernafas
secara
normal atau tidak
d. Jika bernafas normal, langkah berikut
adalah :
1) Posisikan miring (posisi stabil) untuk
memastikan jalan nafas tetap
terbuka
2) Segera minta bantuan, sambil memeriksa
ulang kondisi pernafasan korban
e. Jika bernafas tidak normal (satu-satu
atau gapsing) dan lemah, lakukan
langkah berikut :
1) Minta orang lain mencari bantuan,
jika anda sendirian, tinggalkan
dan cari bantuan, segera kembali
dan bantu pernafasan buatan
2) Jika posisi korban tertelungkup,
balikan
secara perlahan, pastikan kepala dan
punggung tetap lurus. Setelah
telentang maka lakukan prosedur
pemeriksaan nafas seperti diatas
3) Berikan dua kali nafas efektif dengan
cara :
a. Kepala korban ditengadahkan dan
dagu ditopang
b. Tutup hidung korban dengan ibu
jari dan telunjuk didahi
c. Buka mulut korban, tetap posisi tengadah
d. Tarik nafas anda untuk mengisi
oksigen pada paru-paru dan
tempelkan bibir anda untuk
menutup mulut korban
e. Tiup mulut korban secara
perlahan dan teratur sambil perhatikan
pekembangan nafasnya seperti
orang normal
f.
Perhatikan posisi turunnya dada
korban saat udara keluar dari
paru-paru
g. Lakukan bantuan pernafasan ulang, sebelumnya
pastikan tidak ada
yang menyumbat mulut korban
2. Pendarahan
a. Angkat bagian
tubuh yang terluka
b. Bersihkan luka dengan kapan atau kain
bersih yang diberi cairan steril dan
menutupnya dengan pembalut
c. Bila pendarahan bertambah atau terus
berlangsung, tetap posisikan bagian
tubuh yang luka lebih tinggi dari posisi jantung, dan segera bawa ke
klinik
atau rumah sakit terdekat
3. Kelelahan
a. Pindahkan korban ketempat sejuk
b. Bila kondisi korban masih sadar,
berikan air dingin
c. Bila korban
banyak berkeringat, kram, diare dan muntah maka berikan
larutan ½ sendok teh garam dicampur 1 liter
air
d. Bila korban
pingsan, telentangkan dan posisi kaki
lebih tinggi 20-30 cm
e. Jika kondisi masih juga belum
membaik, segera bawa ke klinik atau
rumah sakit terdekat
4. Bagian tubuh
kemasukan benda asing
Jangan mencoba mengeluarkan benda asing
tersebut jika anda tidak yakin, karena akan merusak jaringan tubuh. Kirim
segera korban ke klinik atau rumah sakit terdekat
5. Tersengat aliran listrik
a. Amati dan kenali kondisi sekitar yang
masih
berbahaya, matikan aliran listrik. Gunakan
alat pelindung non logam
seperti : kertas Koran, kayu, karet untuk melepas
korban dari sumber
listrik
b. Baringkan korban dengn posisi kepala
lebih rendah dari kaki
c. Bila korban sadar, berikan minum air
gula
d. Bila keadaan sebaliknya/pingsan,
lakukan bantuan pernafasan
e. Bila korban belum membaik, segera
bawa ke klinik atau rumah sakit
terdekat
6. Terkena Petir
a. Siram/rendam
dengan air dingin selama 10-15 menit
b. Beri obat penawar rasa nyeri
c. Menutup bagian luka dengan kain
bersih
d. Berikan minuman air putih
e. Bila korban belum membaik, segera
bawa ke klinik atau rumah sakit
terdekat
7. Luka Bakar
a. Menyiram air dingin ke pakaian korban hingga
basah saja, untuk mengurangi luka bakar
b. Menutup anggota tubuh yang terbakar
dengan
kain bersih yang telah dibasahi, untuk mengurangi rasa panas
c. Baringkan korban dengan posisi kepala
lebih rendah dari kaki
d. Bila korban sadar, berikan air minum
e. Segera bawa ke
klinik atau rumah sakit terdekat.
8. Patah bagian tubuh
a. Ambil penyanggah bisa kayu atau logam
atau lainnya, bersihkan atau
bungkus dengan kain bersih
b. Ikatkan sisi-sisinya agar tulang yang
patah disanggah dan menahan rasa
sakit
c. Segera bawa ke klinik atau rumah
sakit terdekat.
9. Serangan Jantung
a. Segera bahwa ke rumah sakit
menggunakan ambulance daripada
kendaraan pribadi
b. Tetap tenang dan yakinkan korban
c. Longgarkan
pakaian korban dan kendurkan ikat pinggang
d. Lindungi korban dari kondisi
kedinginan
10. Keracunan makanan
Segera bawa korban ke klinik atau rumah
sakit terdekat, berikan informasi yang jelas kepda dokter, seperti makanan atau
minuman yang digunakan atau termakan.
11. Terkena gigitan ular
Tetap tenang, yakinkan korban dan segera
bawa korban ke klinik atau rumah sakit terdekat, berikan informasi yang jelas
kepada dokter, ular apa yang mengigit.
12. Iritasi kena bahan kimia
a. Segera basuh kulit yang terpapar
bahan kimia
dengan air sebanyak mungkin, dan ganti pakaian korban
b. Tutup bagian tubuh yang terpapar
dengan kain bersih
c. Jika kondisi parah, baringkan korban
dengan
posisi kepala lebih rendah dari kaki
d. Jika korban sadar, berikan air minum
e. Segera bawa korban ke rumah sakit
untuk pertolongan lanjutan
LEMBAR PEMAHAMAN DAN KESEDIAAN
Nama :
Pekerjaan :
Nomor ID :
Jika terjadi kecelakaan hubungi segera :
Nama :
Nomor Tel :
Nomor Tel RS :
Nomor Tel Polisi :
Setelah membaca dan merenungkan buku
ini, saya dapat memahaminya dan berusaha untuk mempelajarinya lebih dalam
untuk meningkatkan kemampuan pribadi maupun kelompok kerja saya.
Saya bersedia dengan senang hati untuk
menjalan-kannya demi tanggungjawab dan kepedulian terhadap Keselamatan dan
Kesehatan Kerja, demi keluarga.
Tandatangan,
-------------------------------------------
Saya Telah Menerima Buku Saku,
Pada Tanggal
terima kasih banyak. sangat bermanfaat.
BalasHapusTrims
BalasHapus