SOP
1. PROSEDUR
1.1. Perencanaan
1.1.1. Proses identifikasi aspek lingkungan
merupakan rangkaian proses aktivitas dari identifikasi aspek lingkungan,
Penilaian dampak lingkungan, Evaluasi Aspek penting lingkungan, Penentuan Objective-Target-Program (OTP), serta penentuan
pengendalian yang sesuai terhadap aspek penting lingkungan
1.1.2. Sebelum melakukan proses identifikasi,
personal terkait harus mengikuti pelatihan identifikasi aspek lingkungan
1.2. Identifikasi
Aspek Lingkungan
1.2.1. Semua departemen harus
melakukan identifikasi Aspek lingkungan terhadap aktivitas, proses, produk di
area kerjanya masing-masing. Proses
identifikasi harus memperhatikan :
a. Kegiatan
rutin maupun tidak-rutin
b. Aktifitas
yang dilakukan setiap orang yang berada di area kerja
c. Area
kerja, proses, instalasi, mesin/peralatan kerja
1.2.2. Identifikasi
dilakukan dalam kondisi operasi normal, abnormal dan keadaan darurat. Kondisi
operasi ditinjau dengan memperhatikan dampak lingkungan yang dihasilkan dari
setiap aspek
1.2.3. Tuangkan hasil
proses identifikasi aspek lingkungan ke dalam form Daftar Aspekdan
Dampak Lingkungan
1.3. Penilaian dampak
lingkungan
1.3.1. Proses penilaian
dampak lingkungan masih menggunakan form Daftar
Aspek dan Dampak Lingkungan
1.3.2. Aspek lingkungan
yang sudah diidentifikasi, dinilai dampaknya untuk menentukan apakah termasuk
aspek penting lingkungan. Penilaian mengacu kepada Impact Assassement
Matrix
1.3.3. Dampak lingkungan
dinilai menurut tingkat kemungkinan (P) dan keparahan (S). Angka numerik yang
diberikan pada tiap bahaya dan aspek lingkungan, kemudiandikalikan untuk
mendapatkan Impact Priority Number/Nilai Dampak (P x S = IPN). IPN akan
berkisar antara 1 sampai dengan 20
1.3.4. Aspek penting
lingkungan adalah aspek lingkungan yang mempunyai :
a. Peraturan dan
persyaratan yang mengaturnya, dan atau
b. Nilai Dampak
(IPN) diatas 8
1.4. Evaluasi Aspek
Penting Lingkungan
1.4.1. Pisahkan aspek
Penting lingkungan dalam Daftar Aspek Lingkungan, dan masukkan kedalam
form Evaluasi Aspek Penting Lingkungan untuk dievaluasi
1.4.2. Aspek Penting
Lingkungan dievaluasi untuk mengetahui perlu tidaknya Objective,target
dan Program. Proses evaluasi perlu mempertimbangkan beberapa kriteria, yaitu :
a. Pemenuhan
peraturan dan persyaratan yang terkait aspek penting lingkungan
b. Teknologi dan
finansial
c. Persyaratan
operasional dan bisnis
d. Pandangan pihak
terkait
1.4.3. Aspek penting
lingkungan yang memerlukan objective,target dan program adalah aspek penting lingkungan
yang hasil evaluasinya memenuhi minimal dua dari empat
kriteria evaluasi
1.5. Objective Target dan Program Aspek
Penting Lingkungan
1.5.1. Aspek Penting
lingkungan yang dijadikan objective target dan program, dibuatkan program kerja
terencana. Gunakan Objective, Target, dan
Program Sistem Manajemen, untuk keperluan pembuatan program kerjanya
1.5.2. Program yang dibuat harus jelas target
yang hendak dicapai, personal yang bertanggungjawab dan batas waktu
pencapaiannya. Program yang dibuat harus dipantau pencapaian setiap bulannya.
1.5.3. Objective target dan Program yang terkait
dengan mutu, ditentukan dari key performance indicator masing-masing bagian
1.6. Pengendalian Aspek Penting Lingkungan
1.6.1. Aspek penting
lingkungan yang tidak memerlukan Objective, target dan
Program (OTP), perlu dikendalikan. Gunakan form Daftar Pengendalian
Aspek Penting Lingkungan untuk menentukan pengendalian yang sesuai
1.6.2. Lakukan monitoring
terhadap efektifitas pengendalian dengan menggunakan metode inspeksi
1.7. Komunikasi
1.7.1. Aspek penting
lingkungan harus dikomunikasikan kepada semua karyawan disetiap departemen sesuai
dengan Prosedur Komunikasi
1.8. Perubahan
1.8.1. Daftar aspek
lingkungan harus ditinjau ulang apabila :
a. Terjadi
perubahan atas aktifitas dan produk
b. Objective target dan
program manajemen telah tercapai sehingga terjadi perubahan nilai dampak
lingkungan
c. Setiap
satu tahun sekali
1.9. Impact
Assasseent Matrix
SKALA
|
KATEGORI KEMUNGKINAN
|
|
1
|
Nyaris tidak mungkin terjadi, Sekali
dalam beberapa tahun
|
|
2
|
Mungkin
terjadi pada kondisi tertentu, Beberapa kali dalam setiap tahun
|
|
3
|
Mungkin terjadi pada saat normal,
Beberapa kali setiap bulan
|
|
4
|
Mungkin sekali terjadi, Beberapa kali
setiap minggu
|
|
5
|
Hampir
pasti terjadi, Sering kali setiap hari
|
KATEGORI KEPARAHAN
|
||||
SKALA
|
Pengaruh
ke lingkungan/Sebaran geografis
|
Derajat Pemulihan Dampak
|
Efisiensi Pemakaian
|
Tingkat Cidera
|
( A )
|
( B )
|
( C )
|
( D )
|
|
1
|
Insiden tanpa menyebabkan kerusakan lingkungan/terjadi Hanya dititik operasi
|
Dapat dipulihkan dalam 1 hari
|
Pemakaian optimal
|
Pertolongan
pertama, Menyebabkan Sakit ringan
|
2
|
Insiden
menyebabkan kerusakan kecil terhadap lingkungan/terjadi diSatu line operasi
|
Dapat dipulihkan dalam 1 minggu
|
Pemakaian dengan efisiensi cukup besar
|
Pertolongan
medis, Sakit dengan hari hilang
|
3
|
Insiden
yang memerlukan team emergency internal/terjadi disatu area pabrik dalam
batas pagar
|
Dapat dipulihkan dalam 1 bulan
|
Pemakaian
dengan efisiensi sedang, kemungkinan untuk improvement
|
Menyebabkan
cacat, Kelainan fungsi organ
|
4
|
Insiden
yang memerlukan team emergency eksternal/dampak sampai Keluar batas pagar
pabrik
|
Dipulihkan lebih dari 1 bulan
|
Pemakaian boros, perlu program untuk improvement
|
Menyebabkan
kematian, Kerusakan fungsi organ
|
2. DOKUMEN TERKAIT
2.1. Prosedur
Komunikasi
3. CATATAN / FORM
3.1. Daftar
Aspek dan Dampak Lingkungan
3.2. Evaluasi
Aspek dan Dampak Penting Lingkungan
3.3. Objective Target dan Program Sistem
manajemen
3.4. Daftar Pengendalian Operasional Aspek Penting
LingkungaN
PROSEDUR EVAKUASI
1.
Segera
tinggalkan gedung sesuai dengan petunjuk team evakuasi tanggap darurat atau
ikuti arah jalur evakuasi/arah tanda keluar, jangan kembali untuk alasan
apapun.
2.
Turun
atau berlarilah ikuti arah tanda keluar, jangan panik, saling membantu untuk
memastikan evakuasi selamat.
3.
Wanita
tidak boleh menggunakan sepatu hak tinggi dan stoking pada saat evakuasi.
4.
Beri
bantuan terhadap orang yang cacat atau wanita sedang hamil.
5.
Berkumpul
di daerah aman (muster point) yang telah ditentukan, tetap berkumpul sambil
menunggu instruksi selanjutnya, pengawas team tanggap darurat dibantu atasan
masing-masing mendata jumlah karyawan, termasuk yang hilang dan terluka lalu
melaporkan kepada koordinator.
Koordinator
akan mengumumkan keadaan aman berdasarkan hasil koordinasi dengan team tanggap
darurat setelah segala sesuatunya dianggap aman
PROSEDUR GEMPA BUMI
1. Segera berlindung dibawah meja atau bagian lain perabotan
yang kuat, yang dapat memberikan perlindungan dan udara segar.
2. Cari bagian gedung yang tidak berpotensi kejatuhan benda
pada lantai tempat anda bekerja, selalu ingat lokasi tersebut dan secepat
mungkin pergi / berada ditempat tersebut pada saat anda merasakan gempa bumi,
dimana tempat tersebut adalah tempat yang aman untuk kasus kejatuhan potongan
langit-langit.
3. Tangga darurat adalah area / wilayah yang aman dari
kejatuhan benda.
4. Jangan kehilangan ketenangan / kepanikan.
5. Menjauh dari jendela, rak buku, lampu gantung, lemari
arsip dan benda berat lainnya yang dapat jatuh dan melukai anda.
6. Jika anda berada diluar, menjauhlah dari gedung
PROSEDUR KEBAKARAN
1. Setiap
karyawan yang melihat kebakaran di area pabrik jangan panik dan harus teriak
minta tolong (kebakaraaan.., kebakaraaan..!, kebakaraaan…!).
2. Jika bahaya
kebakaran berpotensi untuk bisa dipadamkan,segera padamkan secara cepat dan
aman dengan alat pemadam api yang telah disediakan.
3. Segera
hubungi team pemadam kebakaran tentang adanya kebakaran secara singkat dan
jelas dengan menyebutkan lokasi kejadian, benda, bahan atau peralatan yang
terbakar
4. Hubungi team
evakuasi tanggap darurat dan peringatkan orang-orang yang ada dilokasi
kebakaran untuk segera meninggalkan lokasi kejadian menuju muster point
mengikuti arah jalur evakuasi.
5. Jika bahaya
kebakaran diluar kendali atau susah untuk ditanggulangi segera hubungi team
komunikasi tanggap darurat/security untuk menghubungi pihak pemadam kebakaran
Jababeka.
6. Team Tanggap
Darurat mengambil alih langkah-langkah pengamanan lokasi tempat kerja,
mengarahkan evakuasi orang dan barang menuju muster point melalui jalur
evakuasi yang benar.
PROSEDUR KERJA DI
KETINGGIAN
Pekerja boleh mengerjakan pekerjaan di
ketinggian dengan syarat :
a. Dipasang pijakan kaki dan penghalang yang cukup kuat atau
semi permanen, dan mampu menahan beban jika pekerja terjatuh
b. Jika tidak memungkinkan dipasang
pengaman seperti pada poin di atas, maka harus
digunakan
perancah atau scaffolding
c. Jika tidak dapat digunakan perancah atau scaffolding,
maka harus dikenakan alat pengaman kerja (body harnes / safety bel) yang mampu
mengamankan pekerja dari resiko jatuh dari ketinggian.
d. Jika akan digunakan tangga, perlu dipastikan bahwa
pekerjaan dapat diselesaikan dalam waktu singkat, tangga cukup kuat dan terpasang
dalam posisi yang stabil, serta jangan memaksakan meraih alat ataupun bahan
yang sulit dijangkau.
e. Untuk pekerjaan mengecat di ketinggian gunakan rol dan
pasang galah, sesuaikan dengan ketinggian.
f. Jika semua alternatif di atas tidak dapat dilaksanakan
juga, maka harus dilaporkan pada pengawas pekerjaan bahwa pekerjaan tidak aman
untuk dilaksanakan.
g. Hal-hal lainnya yang juga harus diperhatikan
antara lain, adalah:
a. Memakai pakaian kerja dengan benar dan
sesuai standar.
b. Memakai topi atau helm pengaman (safety
helmet).
c. Memakai sepatu kerja.
d. Memakai sarung tangan dan sarung
lengan yang terbuat dari bahan anti gores.
e. Membersihkan tempat kerja dari kotoran
atau benda lain yang dapat mengganggu proses pekerjaan.
TUJUAN
Untuk memastikan tersedianya
mekanisme komunikasi dan konsultasi dua arah terkait dengan implementasi system
manajemen Mutu dan Lingkungan
RUANG LINGKUP
Semua informasi internal dan
eksternal terkait dengan implementasi sistem manajemen mutu dan lingkungan
DEFINISI
Komunikasi
Internal
adalah
suatu media hubungan antar personal / departemen dalam
lingkungan dalam kaitan pengelolaan kinerja terkait dengan manajemen mutu dan
lingkungan
Komunikasi Eksternal
adalah suatu hubungan antara Pihak
Perusahaan dengan pihak luar/eksternal seperti Kontraktor/Subkontraktor,
Instansi Pemerintah, atau Masyarakat sekitar perusahaan yang saling memberikan
Informasi terkait dengan pengelolaan lingkungan di perusahaan
PROSEDUR
Komunikasi
Internal
·
Wakil
Manajemen harus membuat rencana komunikasi internal sekaligus menentukan metode
komunikasi yang sesuai
·
Semua departemen harus menjalankan rencana komunikasi
internal yang telah ditentukan, jika metode komunikasi melalui pertemuan harus
dilengkapi daftar hadir peserta, jika melalui perintah harus dituangkan kedalam
format internal memo.
·
Apabila dalam pelaksanaannya terdapat masukan atau
feedback dari karyawan, maka Wakil Manajemen bertanggungjawab untuk memberikan
respon atau jawaban
·
Apabila feedback memerlukan keputusan manajemen,
Wakil Manajemen bertanggungjawab untuk membahasnya dengan top manajemen
·
Apabila diperlukan tindak lanjut, Wakil Manajemen
bersama departemen terkait bertanggungjawab membuat rencana tindak lanjut
(action plan)
·
Semua masukan dalam pelaksanaan komunikasi internal
harus dilaporkan kepada manajemen oleh Wakil Manajemen dalam rapat tinjauan
manajemen
Komunikasi
eksternal
·
Wakil Manajemen bertanggungjawab memonitor semua
informasi yang berkaitan dengan pihak eksternal
·
Semua informasi yang terkait dengan yang hendak
disampaikan kepada pihak eksternal, harus sepengetahuan Wakil Manajemen,
misalnya pelaporan tiga bulanan dokumen limbah B3 kepada pemerintah dll
·
Untuk informasi yang terkait dari pihak eksternal, semua
harus dicatat dalam Risalah Komunikasi Eksternal. Untuk informasi yang
terkait dengan pengelolaan lingkungan, bagian security bertanggungjawab sebagai
pelaksana pencatatan, sedangkan untuk informasi yang terkait dengan pelanggan,
bagian marketing bertanggungjawab sebagai pelaksana.
·
Semua informasi harus disampaikan ke Wakil Manajemen
·
Wakil Manajemen bersama departemen terkait membahas
informasi yang ada. Jika pembahasannya memerlukan keputusan manajemen, maka
Wakil Manajemen bertanggungjawab membahasnya dengan top manajemen
·
Jika dari hasil pembahasan memerlukan tindakan perbaikan
terkaitan informasi dari pihak eksternal, maka Wakil Manajemen bersama
departemen terkait bertanggungjawab melakukan tindakan perbaikan
·
Wakil Manajemen bertanggungjawab memberikan tanggapan
atas setiap informasi dari pihak eksternal melalui departemen terkait, termasuk
bukti rencana perbaikan dan hasilnya
·
Semua status informasi dari pihak eksternal harus
dilaporkan kepada manajemen oleh Wakil Manajemen dalam rapat tinjauan manajemen
·
Risalah komunikasi internal
·
Risalah komunikasi eksternal
·
Daftar hadir
·
Internal memo
PROSEDUR PELAPORAN
KECELAKAAN
Kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak
diinginkan yang dapat berakibat cedera pada manusia, kerusakan barang, gangguan
terhadap pekerjaan dan pencemaran lingkungan :
1. Apabila
terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan barang / alat atau aset
perusahaan dan kecelakaan yang mengakibatkan cedera yang diderita, karyawan
perusahaan, baik ringan maupun berat, laporkan sesuai kejadian kepada pengawas
K3 (dalam waktu tidak lebih dari 24 jam, dengan menggunakan formulir laporan
kecelakaan kerja)
2. Dokter rumah
sakit yang menangani (bila diperlukan), melaporkan keadaan korban dengan
mengisi formulir laporan kecelakaan dan mengirimkan aslinya ke pengawas K3,
tembusan ke bagian personalia perusahaan.
3. Bagian
produksi atau bagian lainnya yang berhubungan dengan peralatan yang mengalami
kerusakan tersebut, memberikan laporan atau data kalkulasi / perhitungan
kerugian dan kerusakan kepada pengawas K3 sebagai data klaim asuransi
4. Pengawas K3
mengadakan pemeriksaan atas sebab-sebab terjadinya kecelakaan dan mengambil
langkah-langkah pencegahannya. Tindakan pemeriksaan, bila perlu memanggil
karyawan yang berhubungan dengan kejadian guna mendapatkan keterangan yang
seakurat mungkin atas terjadinya kecelakaan. Dan mengambil langkah-langkah
pencegahannya. Tindakan pemeriksaan, bila perlu memanggil karyawan yang
berhubungan dengan kejadian, guna mendapatkan keterangan yang seakurat mungkin
atas terjadinya kecelakaan.
Tata Cara Pelaksanaan
1.
Apabila
terjadi kecelakaan disuatu unit kerja, maka karyawan yang mengetahui kejadian
tersebut memberikan pertolongan pertama pada korban (P3K) bila diperlukan.
2.
Karyawan
lainnya yang mengetahui kejadian segera menghubungi pimpinan untuk
memberitahukan perihal terjadinya kecelakaan dan petugas yang pada saat itu
ada, untuk mendapatkan pertolongan selanjutnya, membawa korban ke unit gawat
darurat rumah sakit, bila diperlukan.
3.
Melaporkan
kejadian kecelakaan yang sesuai secara singkat dengan menyebutkan lokasi
kejadian serta peristiwa terjadinya dengan jelas
4.
Atasan
korban melaporkan kejadian tersebut secara tertulis kepada pengawas K3 (dengan
menggunakan formulir laporan kecelakaan dalam waktu tidak lebih dari 24 jam)
5.
Dokter
rumah sakit yang menangani korban (bila diperlukan) mengisi formulir laporan
kecelakaan dengan menyebutkan keadaan korban dan mengirimkannya ke pengawas K3
Perusahaan.
6.
Petugas
K3 dan atasan korban meneliti sebab-sebab kecelakaan dan menentukan
langkah-langkah pencegahan agar kecelakaan yang serupa tidak terulang lagi
dikemudian hari.
7.
Setelah
penderita sembuh dan tidak lagi dirawat di rumah sakit, dokter rumah sakit
yang menangani (bila diperlukan) mengirimkan laporan sembuh dengan menjelaskan
tentang prosentase cacat dari korban ataupun lainnya kepada pengawas K3 dan
bagian personalia untuk penyelesaian korban
8.
Bila
korban meninggal dunia, maka dokter rumah sakit yang menangani mengeluarkan surat
keterangan kematian dan mengirimkan ke bagian personalian segera menyelesaikan
segala urusan administrasi korban tersebut serta memberitahukan kepada pihak
keluarga korban.
9.
Bila
kecelakaan menimpa seorang karyawan diluar kawasan maupun lingkungan perusahaan,
maka karyawan lain atau pihak keluarga yang mengetahui kejadian itu segera
memberitahu hal tersebut kepada pihak perusahaan.
PROSEDUR PENANGANAN
KEADAAN DARURAT
Perencanaan
Penanganan Keadaan Darurat
·
Departemen
K3LL melakukan identifikasi terhadap potensi keadaan darurat yang ada, tuangkan
dalam form daftar potensi keadaan darurat.
·
Buat
rencana pengendalian terhadap potensi keadaan darurat yang ada dengan metode
dokumentasi berupa pembuatan Standar Keadaan Darurat , nomor telepon
penting, struktur organisasi keadaan darurat, tugas dan tanggung jawab team
penanggulangan keadaan darurat dan standar penyimpanan tabung gas
bertekanan.
·
Sosialisasikan
standar keadaan darurat untuk memastikan setiap karyawan mengetahui tatacara
penanganan keadaan darurat.
·
Lakukan
uji coba penanganan keadaan darurat sesuai jadwal uji coba (dua kali dalam satu
tahun) dibawah koordinasi koordinator team penanggulangan. Tuangkan evaluasinya
dalam form Evaluasi uji coba penanganan keadaan darurat.
·
Simpan semua record ujicoba sesuai prosedur pengendalian
catatan.
Penanganan Keadaan Darurat
·
Setiap
karyawan yang mengetahui adanya keadaan darurat harus melaporkannya kepada team
penanganan keadaan darurat.
·
Team
penanggulangan keadaan darurat bertanggungjawab menangani keadaan darurat yang
ada. Untuk keadaan darurat kebakaran, penggunaan alat pemadam mengikuti
standar penggunaan APAR dan standar penggunaan APAB.
·
Jika
keadaan darurat tidak dapat ditangani oleh team penanggulangan keadaan darurat,
maka koordinator team harus segera menghubungi pihak luar yang terkait untuk
meminta bantuan
·
Setelah
keadaan terkendali, koordinator team bertanggungjawab melakukan koordinasi
investigasi bersama Management Representatif dan kepala departemen terkait
maksimal 2 X 24 jam.
·
Lakukan aktivitas pemulihan keadaan segera setelah
keadaan terkendali
·
Simpan semua record investigasi sesuai prosedur
pengendalian catatan
Pengendalian
Peralatan Keadaan Darurat
·
Departemen
K3LL bertanggungjawab mengidentifikasi semua peralatan keadaan darurat,
tuangkan dalam form daftar peralatan keadaan darurat.
·
Departemen
K3LL bertanggungjawab untuk memastikan peralatan keadaan darurat dalam kondisi
baik dan siap pakai, untuk kepentingan ini, lakukan inspeksi peralatan keadaan
darurat, gunakan form check list APAR, check list kotak P3K, dan check list box
alarm system.
CATATAN TERKAIT
·
Daftar
Potensi Keadaan Darurat
·
Daftar nomor Telepon Penting
·
Standar Penyimpanan Tabung Gas Bertekanan
·
Struktur Organisasi Tim Tanggap Darurat
·
Tugas dan Tanggung Jawab Tim Tanggap Darurat
·
Jadwal
Uji Coba Keadaan Darurat
·
Evaluasi
Ujicoba Keadaan Darurat
·
Laporan
Investigasi Keadaan Darurat
·
Daftar
Peralatan Keadaan Darurat
·
Check List APAR
·
Check List Kotak P3K
·
Check List Box Alarm System
·
Standar Tanggap Darurat Kebakaran
·
Standar Tanggap Darurat Gempa Bumi
·
Standar Tanggap Darurat Terkena Bahan Kimia
·
Standar Tanggap Darurat Evakuasi
·
Standar Penggunaan APAR
·
Standar Penggunaan APAB
TUJUAN
·
Memastikan bahwa setiap bahan kimia berbahaya yang ada di
area dikendalikan dengan benar
·
Mengurangi potensi pencemaran lingkungan dan kecelakaan
kerja akibat penanganan bahan kimia berbahaya
RUANG LINGKUP
·
Prosedur ini mencakup pengendalian semua bahan kimia
berbahaya yang dipergunakan.
DEFINISI
·
Bahan Kimia Berbahaya adalah bahan kimia yang mengandung
potensi bahaya, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kesehatan
maupun lingkungan.
·
MSDS : Material Safety Data Sheet
PROSEDUR
·
Departemen
K3LL mengidentifikasi bahan kimia berbahaya yang dipergunakan di perusahaan
·
Pastikan
setiap bahan kimia berbahaya yang digunakan mempunyai dokumen Material Safety
Data Sheet (MSDS). Jika tidak tersedia MSDS, Departemen K3LL menginformasikan
kepada Departemen Purcashing untuk meminta dokumen MSDS kepada supplier
terkait. Pastikan setiap pembelian bahan kimia berbahaya selalu dilampiri MSDS.
MSDS dilampirkan pada pembelian awal dan jika ada perubahan komposisi bahan
kimia.
·
Terjemahkan MSDS yang ada ke dalam bahasa indonesia dan
distribusikan salinannya kepada departemen terkait. Departemen K3LL harus
memastikan MSDS terpasang diarea penyimpanan dan pemakaian bahan kimia
berbahaya
·
Departemen K3LL dan Departemen terkait bertanggungjawab
mengkomunikasikan MSDS kepada pekerja terkait
·
Pastikan penanganan bahan kimia berbahaya mengikuti MSDS
dan pedoman penanganan bahan kimia
·
Jika ada limbah yang timbul karena sisa bahan kimia
berbahaya dan atau sisa proses, lakukan penanganannya sesuai prosedur
penanganan limbah
·
Prosedur
penanganan limbah
CATATAN /
FORM
·
Daftar bahan Kimia Berbahaya
·
Material Safety Data Sheet
SKENARIO SIMULASI PENANGANAN KEADAAN DARURAT KEBAKARAN.
1. Lokasi
kejadian
Keadaan
darurat kebakaran terjadi di gedung tepatnya di pintu masuk area produksi
(lihat lay out kejadian darurat kebakaran).
2. Penyebab
Kebakaran disebabkan kesalahan operator menyimpan drum
yang berisi produk yang masih panas diatas palet kayu, penyimpanan drum
tersusun secara vertikal (ditumpuk), sementara diarea penyimpanan banyak
terdapat material yang mudah terbakar, akhirnya terjadilah keadaan darurat
kebakaran berskala sedang sehingga menimbulkan situasi tidak menentu diantara
karyawan.
3. Langkah-Langkah Penanganan Keadaan
Darurat Kebakaran
- Ada kesalahan operator Grup 2
melakukan kesalahan menaruh drum berisi produk yang masih membara/panas diatas
palet kayu dan menumpuk drum tersebut, beberapa saat kemudian Imat Ruhimat,
melihat ada palet yang terbakar, kemudian berteriak “Kebakaran.., kebakaran.,
kebakaran..,” sambil minta bantuan karyawan yang lainnya (Abdulah dan Yayan), Abdulah berlari
mengambil alat pemadam kebakaran (APAR) terdekat untuk memadamkan api mula yang
berada titik lokasi kebakaran.
- Karyawan yang
lain, membantu mengambil APAR yang berada dilokasi lain dan membantu
memadamkan kebakaran.
- Udin
memecahkan box alarm dan menyalakan alarm (alarm berbunyi) lalu berlari keluar
melalui arah evakuasi untuk menghubungi team komunikasi (security) karena
diduga kebakaran berpotensi akan menjadi besar, Security menghubungi team
keadaan darurat lainnya seperti koordinator, pengawas, team pemadam kebakaran,
team evakuasi dan team P3K.
- Team tanggap darurat mengambil alih
penanganan keadaan darurat sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya dibantu
karyawan lainnya, jika team pemadam menganggap potensi kebakaran tidak mungkin
bisa ditanggulangi team, segera mengintruksikan team komunikasi untuk
menghubungi pemadam kebakaran Kab.
Indramayu.
- Team evakuasi (Bayu
dan Har), mengarahkan dan memastikan karyawan untuk keluar
melalui jalur evakuasi yang benar dan aman menuju muster point, membantu team
P3K untuk memastikan para korban yang pingsan dan cidera keluar mengikuti jalur
evakuasi yang benar dan aman menuju muster point).
- Team P3K (Dodi dan Samsuri) mencari
korban yang cidera atau pingsan, ditemukan karyawan logistik (Iis dan Beben) pingsan diduga
akibat shock, maka Team P3K melakukan pertolongan pertama, dengan cara
membaringkan ditempat yang aman lakukan nafas buatan jika perlu, jika keadaan
tidak memungkinkan langsung baringkan di tandu dan bawa melalui jalur evakuasi
yang aman menuju muster point. Ditemukan juga karyawan operator produksi (Herman dan Anto) terluka
kakinya akibat tertimpa potongan kayu palet, maka baringkan ditempat aman,
namun jika tidak memungkinkan, bawa dengan tandu atau jika masih bisa berjalan
bimbinglah atau gendonglah melalui jalur evakuasi yang benar dan aman
untuk menuju muster point. Hal ini team P3K bisa meminta bantuan team evakuasi
atau karyawan lain yang selamat.
- Team pemadam memanfaatkan APAR dan
APAB untuk berusaha memadamkan api mengikuti arah angin dan menyingkirkan
barang-barang yang mudah terbakar disekitar sumber api.
- Pengawas ERT, mendata korban yang
terluka, dibantu security memeriksa kamar mandi, toilet dan ruangan lainnya,
menyiapkan daftar nama-nama karyawan, memastikan karyawan yang dievakuasi
berada di muster point dengan aman dan nyaman. Menyiapkan laporan investigasi
keadaan darurat
- Koordinator, mengkoordinir team
tanggap darurat, mengumumkan keadaan aman.
4. Pemulihan Keadaan Darurat
Team Tanggap Darurat, telah selesai melaksanakan kegiatan
menangani keadaan darurat sesuai dengan tugasnya masing-masing, Setelah
koordinator mengumumkan keadaan aman, team berkumpul untuk mendengarkan arahan
dari koordinator tentang upaya pemulihan keadaan darurat, yaitu masing-masing
team melakukan upaya pemulihan dengan cara :
- Team
Komunikasi, menyiapkan laporan proses komunikasi secara tertulis(krnologis
komunikasi) kepada koordinator melalui pengawas.
- Team
Evakuasi, melakukan pemulihan dengan cara membantu team P3K memobilisasi korban
yang terluka yang mungkin selanjutnya akan di bawa ke rumah sakit dan lain
sebagainya.
- Team
P3K, terus memberi pertolongan kepada korban bersama-sama dengan petugas medis.
- Team
pemadam/tumpahan, membersihkan lokasi kebakaran dan tumpahan-tumpahan yang
timbul akibat adanya keadaan emergency.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
TIM TANGGAP DARURAT
1. KOORDINATOR
a. Mewakili pihak manajemen untuk mengkoordinir keadaan tanggap
darurat.
b. Mengkoordinir dan memberi arahan terhadap team mengenai
tindakan-tindakan yang harus dilakukan.
c. Memastikan petugas komunikasi telah melakukan tugasnya
dengan benar
d. Memutuskan melalui pengawas untuk mengumumkan keadaan
aman.
e. Memeriksa data dan informasi hasil laporan dari pengawas
dan team memutuskan untuk tindakan selanjutnya.
f. Memimpin team melaporkan keadaan tanggap darurat,
penananganan tanggap darurat, korban dan kerugian material akibat adanya
keadaan darurat/emergency kepada pihak manajemen.
2. PENGAWAS
a. Mengawasi team bekerja sesuai arahan
koordinator, menyiapkan daftar nama-nama karyawan.
b. Dengan bantuan
team, membuat daftar nama karyawan yang sakit atau mengalami cedera/terluka.
c. Memeriksa
ruangan/ kamar mandi/ dapur dsb.
d. Memberi bantuan kepada orang yang memiliki hambatan fisik
dan kesehatan, termasuk wanita hamil.
e. Memastikan
semua karyawan berkumpul di tempat berkumpul (Muster Point) sambil menunggu
instruksi selanjutnya.
f. Mengumpulkan
hasil perhitungan termasuk orang yang hilang dan atau terluka dari team
evakuasi P3K dan pemadam, dan berkonsultasi dengan Koordinator mengenai
tindakan selanjutnya yang diperlukan.
g. Pengawas akan mengumumkan keadaan aman berdasarkan saran
dari Koordinator atau setelah berkonsultasi dengan Manajemen.
3. PETUGAS KOMUNIKASI
a. Mengawasi semua
karyawan agar mengikuti instruksi Pengawas.
b. Memastikan
karyawan untuk tidak merokok pada saat evakuasi.
c. Memastikan
karyawan (wanita) untuk tidak memakai sepatu yang bertumit tinggi pada saat
evakuasi.
d. Memimpin evakuasi
karyawan ke tempat tujuan akhir sebagai tempat teraman yang telah ditentukan.
e. Membantu
orang-orang yang memiliki hambatan fisik dan kesehatan, pada saat evakuasi.
f. Memastikan semua karyawan berkumpul di Muster Point dan
melaporkan kepada Pengawas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar