Senin, 25 November 2013

PROSEDUR ASPEK DAMPAK LINGKUNGAN



SOP
1. PROSEDUR
1.1. Perencanaan
1.1.1. Proses identifikasi aspek lingkungan merupakan rangkaian proses aktivitas dari identifikasi aspek lingkungan, Penilaian dampak lingkungan, Evaluasi Aspek penting lingkungan, Penentuan Objective-Target-Program (OTP), serta penentuan pengendalian yang sesuai terhadap aspek penting lingkungan
1.1.2. Sebelum melakukan proses identifikasi, personal terkait harus mengikuti pelatihan identifikasi aspek lingkungan
1.2. Identifikasi Aspek Lingkungan
1.2.1. Semua departemen harus melakukan identifikasi Aspek lingkungan terhadap aktivitas, proses, produk di area kerjanya masing-masing. Proses identifikasi harus memperhatikan :
a. Kegiatan rutin maupun tidak-rutin
b. Aktifitas yang dilakukan setiap orang yang berada di area kerja
c. Area kerja, proses, instalasi, mesin/peralatan kerja
1.2.2. Identifikasi dilakukan dalam kondisi operasi normal, abnormal dan keadaan darurat. Kondisi operasi ditinjau dengan memperhatikan dampak lingkungan yang dihasilkan dari setiap aspek
1.2.3. Tuangkan hasil proses identifikasi aspek lingkungan ke dalam form Daftar Aspekdan Dampak Lingkungan
1.3. Penilaian dampak lingkungan
1.3.1. Proses penilaian dampak lingkungan masih menggunakan form Daftar Aspek dan Dampak Lingkungan
1.3.2. Aspek lingkungan yang sudah diidentifikasi, dinilai dampaknya untuk menentukan apakah termasuk aspek penting lingkungan. Penilaian mengacu kepada Impact Assassement Matrix
1.3.3. Dampak lingkungan dinilai menurut tingkat kemungkinan (P) dan keparahan (S). Angka numerik yang diberikan pada tiap bahaya dan aspek lingkungan, kemudiandikalikan untuk mendapatkan Impact Priority Number/Nilai Dampak (P x S = IPN). IPN akan berkisar antara 1 sampai dengan 20
1.3.4. Aspek penting lingkungan adalah aspek lingkungan yang mempunyai :
a. Peraturan dan persyaratan yang mengaturnya, dan atau
b. Nilai Dampak (IPN) diatas 8
1.4. Evaluasi Aspek Penting Lingkungan
1.4.1. Pisahkan aspek Penting lingkungan dalam Daftar Aspek Lingkungan, dan masukkan kedalam form Evaluasi Aspek Penting Lingkungan untuk dievaluasi
1.4.2. Aspek Penting Lingkungan dievaluasi untuk mengetahui perlu tidaknya Objective,target dan Program. Proses evaluasi perlu mempertimbangkan beberapa kriteria, yaitu :
a. Pemenuhan peraturan dan persyaratan yang terkait aspek penting lingkungan
b. Teknologi dan finansial
c. Persyaratan operasional dan bisnis
d. Pandangan pihak terkait
1.4.3. Aspek penting lingkungan yang memerlukan objective,target dan program adalah aspek penting lingkungan yang hasil evaluasinya memenuhi minimal dua dari empat kriteria evaluasi
1.5. Objective Target dan Program Aspek Penting Lingkungan
1.5.1. Aspek Penting lingkungan yang dijadikan objective target dan program, dibuatkan program kerja terencana. Gunakan Objective, Target, dan Program Sistem Manajemen, untuk keperluan pembuatan program kerjanya
1.5.2. Program yang dibuat harus jelas target yang hendak dicapai, personal yang bertanggungjawab dan batas waktu pencapaiannya. Program yang dibuat harus dipantau pencapaian setiap bulannya.
1.5.3. Objective target dan Program yang terkait dengan mutu, ditentukan dari key performance indicator masing-masing bagian
1.6. Pengendalian Aspek Penting Lingkungan
1.6.1. Aspek penting lingkungan yang tidak memerlukan Objective, target dan Program (OTP), perlu dikendalikan. Gunakan form Daftar Pengendalian Aspek Penting Lingkungan untuk menentukan pengendalian yang sesuai
1.6.2. Lakukan monitoring terhadap efektifitas pengendalian dengan menggunakan metode inspeksi
1.7. Komunikasi
1.7.1. Aspek penting lingkungan harus dikomunikasikan kepada semua karyawan disetiap departemen sesuai dengan Prosedur Komunikasi
1.8. Perubahan
1.8.1. Daftar aspek lingkungan harus ditinjau ulang apabila :
a. Terjadi perubahan atas aktifitas dan produk
b. Objective target dan program manajemen telah tercapai sehingga terjadi perubahan nilai dampak lingkungan
c. Setiap satu tahun sekali
1.9. Impact Assasseent Matrix
SKALA
KATEGORI KEMUNGKINAN
1
Nyaris tidak mungkin terjadi, Sekali dalam beberapa tahun
2
Mungkin terjadi pada kondisi tertentu, Beberapa kali dalam setiap tahun
3
Mungkin terjadi pada saat normal, Beberapa kali setiap bulan
4
Mungkin sekali terjadi, Beberapa kali setiap minggu

5
Hampir pasti terjadi, Sering kali setiap hari



KATEGORI KEPARAHAN
SKALA
Pengaruh ke lingkungan/Sebaran geografis
Derajat Pemulihan Dampak
Efisiensi Pemakaian
Tingkat Cidera

( A )
( B )
( C )
( D )
1
Insiden tanpa menyebabkan kerusakan lingkungan/terjadi Hanya dititik operasi
Dapat dipulihkan dalam 1 hari
Pemakaian optimal
Pertolongan pertama, Menyebabkan Sakit ringan
2
Insiden menyebabkan kerusakan kecil terhadap lingkungan/terjadi diSatu line operasi
Dapat dipulihkan dalam 1 minggu
Pemakaian dengan efisiensi cukup besar
Pertolongan medis, Sakit dengan hari hilang
3
Insiden yang memerlukan team emergency internal/terjadi disatu area pabrik dalam batas pagar
Dapat dipulihkan dalam 1 bulan
Pemakaian dengan efisiensi sedang, kemungkinan untuk improvement
Menyebabkan cacat, Kelainan fungsi organ
4
Insiden yang memerlukan team emergency eksternal/dampak sampai Keluar batas pagar pabrik
Dipulihkan lebih dari 1 bulan
Pemakaian boros, perlu program untuk improvement
Menyebabkan kematian, Kerusakan fungsi organ
2. DOKUMEN TERKAIT
2.1. Prosedur Komunikasi
3. CATATAN / FORM
3.1. Daftar Aspek dan Dampak Lingkungan
3.2. Evaluasi Aspek dan Dampak Penting Lingkungan
3.3. Objective Target dan Program Sistem manajemen
3.4. Daftar Pengendalian Operasional Aspek Penting LingkungaN
PROSEDUR EVAKUASI
1.            Segera tinggalkan gedung sesuai dengan petunjuk team evakuasi tanggap darurat atau ikuti arah jalur evakuasi/arah tanda keluar, jangan kembali untuk alasan apapun.
2.            Turun atau berlarilah ikuti arah tanda keluar, jangan panik, saling membantu untuk memastikan evakuasi selamat.
3.            Wanita tidak boleh menggunakan sepatu hak tinggi dan stoking pada saat evakuasi.
4.            Beri bantuan terhadap orang yang cacat atau wanita sedang hamil.
5.            Berkumpul di daerah aman (muster point) yang telah ditentukan, tetap berkumpul sambil menunggu instruksi selanjutnya, pengawas team tanggap darurat dibantu atasan masing-masing mendata jumlah karyawan, termasuk yang hilang dan terluka lalu melaporkan kepada koordinator.
Koordinator akan mengumumkan keadaan aman berdasarkan hasil koordinasi dengan team tanggap darurat setelah segala sesuatunya dianggap aman

PROSEDUR GEMPA BUMI
1. Segera berlindung dibawah meja atau bagian lain perabotan yang kuat, yang dapat memberikan perlindungan dan udara segar.
2. Cari bagian gedung yang tidak berpotensi kejatuhan benda pada lantai tempat anda bekerja, selalu ingat lokasi tersebut dan secepat mungkin pergi / berada ditempat tersebut pada saat anda merasakan gempa bumi, dimana tempat tersebut adalah tempat yang aman untuk kasus kejatuhan potongan langit-langit.
3. Tangga darurat adalah area / wilayah yang aman dari kejatuhan benda.
4. Jangan kehilangan ketenangan / kepanikan.
5. Menjauh dari jendela, rak buku, lampu gantung, lemari arsip dan benda berat lainnya yang dapat jatuh dan melukai anda.
6. Jika anda berada diluar, menjauhlah dari gedung

PROSEDUR KEBAKARAN
1. Setiap karyawan yang melihat kebakaran di area pabrik jangan panik dan harus teriak minta tolong (kebakaraaan.., kebakaraaan..!, kebakaraaan…!).
2. Jika bahaya kebakaran berpotensi untuk bisa dipadamkan,segera padamkan secara cepat dan aman dengan alat pemadam api yang telah disediakan.
3. Segera hubungi team pemadam kebakaran tentang adanya kebakaran secara singkat dan jelas dengan menyebutkan lokasi kejadian, benda, bahan atau peralatan yang terbakar
4. Hubungi team evakuasi tanggap darurat dan peringatkan orang-orang yang ada dilokasi kebakaran untuk segera meninggalkan lokasi kejadian menuju muster point mengikuti arah jalur evakuasi.
5. Jika bahaya kebakaran diluar kendali atau susah untuk ditanggulangi segera hubungi team komunikasi tanggap darurat/security untuk menghubungi pihak pemadam kebakaran Jababeka.
6. Team Tanggap Darurat mengambil alih langkah-langkah pengamanan lokasi tempat kerja, mengarahkan evakuasi orang dan barang menuju muster point melalui jalur evakuasi yang benar.
PROSEDUR KERJA DI KETINGGIAN
Pekerja boleh mengerjakan pekerjaan di ketinggian dengan syarat :
a. Dipasang pijakan kaki dan penghalang yang cukup kuat atau semi permanen, dan mampu menahan beban jika pekerja terjatuh
b. Jika tidak memungkinkan dipasang pengaman seperti pada poin di atas, maka harus
digunakan perancah atau scaffolding 
c. Jika tidak dapat digunakan perancah atau scaffolding, maka harus dikenakan alat pengaman kerja (body harnes / safety bel) yang mampu mengamankan pekerja dari resiko jatuh dari ketinggian.
d. Jika akan digunakan tangga, perlu dipastikan bahwa pekerjaan dapat diselesaikan dalam waktu singkat, tangga cukup kuat dan terpasang dalam posisi yang stabil, serta jangan memaksakan meraih alat ataupun bahan yang sulit dijangkau.
e. Untuk pekerjaan mengecat di ketinggian gunakan rol dan pasang galah, sesuaikan dengan ketinggian.
f. Jika semua alternatif di atas tidak dapat dilaksanakan juga, maka harus dilaporkan pada pengawas pekerjaan bahwa pekerjaan tidak aman untuk dilaksanakan.
g. Hal-hal lainnya yang juga harus diperhatikan antara lain, adalah:
a. Memakai pakaian kerja dengan benar dan sesuai standar.
b. Memakai topi atau helm pengaman (safety helmet).
c. Memakai sepatu kerja.
d. Memakai sarung tangan dan sarung lengan yang terbuat dari bahan anti gores.
e. Membersihkan tempat kerja dari kotoran atau benda lain yang dapat mengganggu proses pekerjaan.

TUJUAN
Untuk memastikan tersedianya mekanisme komunikasi dan konsultasi dua arah terkait dengan implementasi system manajemen Mutu dan Lingkungan
RUANG LINGKUP
Semua informasi internal dan eksternal terkait dengan implementasi sistem manajemen mutu dan lingkungan
DEFINISI
Komunikasi Internal 
adalah suatu media hubungan antar personal / departemen dalam lingkungan dalam kaitan pengelolaan kinerja terkait dengan manajemen mutu dan lingkungan
Komunikasi Eksternal
adalah suatu hubungan antara Pihak Perusahaan dengan pihak luar/eksternal seperti Kontraktor/Subkontraktor, Instansi Pemerintah, atau Masyarakat sekitar perusahaan yang saling memberikan Informasi terkait dengan pengelolaan lingkungan di perusahaan
PROSEDUR
Komunikasi Internal 
·                     Wakil Manajemen harus membuat rencana komunikasi internal sekaligus menentukan metode komunikasi yang sesuai
·                     Semua departemen harus menjalankan rencana komunikasi internal yang telah ditentukan, jika metode komunikasi melalui pertemuan harus dilengkapi daftar hadir peserta, jika melalui perintah harus dituangkan kedalam format internal memo.
·                     Apabila dalam pelaksanaannya terdapat masukan atau feedback dari karyawan, maka Wakil Manajemen bertanggungjawab untuk memberikan respon atau jawaban
·                     Apabila feedback memerlukan keputusan manajemen, Wakil Manajemen bertanggungjawab untuk membahasnya dengan top manajemen
·                     Apabila diperlukan tindak lanjut, Wakil Manajemen bersama departemen terkait bertanggungjawab membuat rencana tindak lanjut (action plan)
·                     Semua masukan dalam pelaksanaan komunikasi internal harus dilaporkan kepada manajemen oleh Wakil Manajemen dalam rapat tinjauan manajemen
Komunikasi eksternal
·                     Wakil Manajemen bertanggungjawab memonitor semua informasi yang berkaitan dengan pihak eksternal
·                     Semua informasi yang terkait dengan yang hendak disampaikan kepada pihak eksternal, harus sepengetahuan Wakil Manajemen, misalnya pelaporan tiga bulanan dokumen limbah B3 kepada pemerintah dll
·                     Untuk informasi yang terkait dari pihak eksternal, semua harus dicatat dalam Risalah Komunikasi Eksternal. Untuk informasi yang terkait dengan pengelolaan lingkungan, bagian security bertanggungjawab sebagai pelaksana pencatatan, sedangkan untuk informasi yang terkait dengan pelanggan, bagian marketing bertanggungjawab sebagai pelaksana.
·                     Semua informasi harus disampaikan ke Wakil Manajemen
·                     Wakil Manajemen bersama departemen terkait membahas informasi yang ada. Jika pembahasannya memerlukan keputusan manajemen, maka Wakil Manajemen bertanggungjawab membahasnya dengan top manajemen
·                     Jika dari hasil pembahasan memerlukan tindakan perbaikan terkaitan informasi dari pihak eksternal, maka Wakil Manajemen bersama departemen terkait bertanggungjawab melakukan tindakan perbaikan
·                     Wakil Manajemen bertanggungjawab memberikan tanggapan atas setiap informasi dari pihak eksternal melalui departemen terkait, termasuk bukti rencana perbaikan dan hasilnya
·                     Semua status informasi dari pihak eksternal harus dilaporkan kepada manajemen oleh Wakil Manajemen dalam rapat tinjauan manajemen
CATATAN / FORM
·                     Risalah komunikasi internal
·                     Risalah komunikasi eksternal
·                     Daftar hadir
·                     Internal memo

PROSEDUR PELAPORAN KECELAKAAN
Kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan yang dapat berakibat cedera pada manusia, kerusakan barang, gangguan terhadap pekerjaan dan pencemaran lingkungan :
1. Apabila terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan barang / alat atau aset perusahaan dan kecelakaan yang mengakibatkan cedera yang diderita, karyawan perusahaan, baik ringan maupun berat, laporkan sesuai kejadian kepada pengawas K3 (dalam waktu tidak lebih dari 24 jam, dengan menggunakan formulir laporan kecelakaan kerja)
2. Dokter rumah sakit yang menangani (bila diperlukan), melaporkan keadaan korban dengan mengisi formulir laporan kecelakaan dan mengirimkan aslinya ke pengawas K3, tembusan ke bagian personalia perusahaan.
3. Bagian produksi atau bagian lainnya yang berhubungan dengan peralatan yang mengalami kerusakan tersebut, memberikan laporan atau data kalkulasi / perhitungan kerugian dan kerusakan kepada pengawas K3 sebagai data klaim asuransi
4. Pengawas K3 mengadakan pemeriksaan atas sebab-sebab terjadinya kecelakaan dan mengambil langkah-langkah pencegahannya. Tindakan pemeriksaan, bila perlu memanggil karyawan yang berhubungan dengan kejadian guna mendapatkan keterangan yang seakurat mungkin atas terjadinya kecelakaan. Dan mengambil langkah-langkah pencegahannya. Tindakan pemeriksaan, bila perlu memanggil karyawan yang berhubungan dengan kejadian, guna mendapatkan keterangan yang seakurat mungkin atas terjadinya kecelakaan.
Tata Cara Pelaksanaan
1.            Apabila terjadi kecelakaan disuatu unit kerja, maka karyawan yang mengetahui kejadian tersebut memberikan pertolongan pertama pada korban (P3K) bila diperlukan.
2.            Karyawan lainnya yang mengetahui kejadian segera menghubungi pimpinan untuk memberitahukan perihal terjadinya kecelakaan dan petugas yang pada saat itu ada, untuk mendapatkan pertolongan selanjutnya, membawa korban ke unit gawat darurat rumah sakit, bila diperlukan.
3.            Melaporkan kejadian kecelakaan yang sesuai secara singkat dengan menyebutkan lokasi kejadian serta peristiwa terjadinya dengan jelas
4.            Atasan korban melaporkan kejadian tersebut secara tertulis kepada pengawas K3 (dengan menggunakan formulir laporan kecelakaan dalam waktu tidak lebih dari 24 jam)
5.            Dokter rumah sakit yang menangani korban (bila diperlukan) mengisi formulir laporan kecelakaan dengan menyebutkan keadaan korban dan mengirimkannya ke pengawas K3 Perusahaan.
6.            Petugas K3 dan atasan korban meneliti sebab-sebab kecelakaan dan menentukan langkah-langkah pencegahan agar kecelakaan yang serupa tidak terulang lagi dikemudian hari.
7.            Setelah penderita sembuh dan tidak lagi dirawat di rumah sakit, dokter rumah sakit yang menangani (bila diperlukan) mengirimkan laporan sembuh dengan menjelaskan tentang prosentase cacat dari korban ataupun lainnya kepada pengawas K3 dan bagian personalia untuk penyelesaian korban
8.            Bila korban meninggal dunia, maka dokter rumah sakit yang menangani mengeluarkan surat keterangan kematian dan mengirimkan ke bagian personalian segera menyelesaikan segala urusan administrasi korban tersebut serta memberitahukan kepada pihak keluarga korban.
9.            Bila kecelakaan menimpa seorang karyawan diluar kawasan maupun lingkungan perusahaan, maka karyawan lain atau pihak keluarga yang mengetahui kejadian itu segera memberitahu hal tersebut kepada pihak perusahaan.

PROSEDUR PENANGANAN KEADAAN DARURAT
Perencanaan Penanganan Keadaan Darurat
·                     Departemen K3LL melakukan identifikasi terhadap potensi keadaan darurat yang ada, tuangkan dalam form daftar potensi keadaan darurat.
·                     Buat rencana pengendalian terhadap potensi keadaan darurat yang ada dengan metode dokumentasi berupa pembuatan Standar Keadaan Darurat , nomor telepon penting, struktur organisasi keadaan darurat, tugas dan tanggung jawab team penanggulangan keadaan darurat dan standar penyimpanan tabung gas bertekanan.
·                     Sosialisasikan standar keadaan darurat untuk memastikan setiap karyawan mengetahui tatacara penanganan keadaan darurat.
·                     Lakukan uji coba penanganan keadaan darurat sesuai jadwal uji coba (dua kali dalam satu tahun) dibawah koordinasi koordinator team penanggulangan. Tuangkan evaluasinya dalam form Evaluasi uji coba penanganan keadaan darurat.
·                     Simpan semua record ujicoba sesuai prosedur pengendalian catatan.
Penanganan Keadaan Darurat
·                     Setiap karyawan yang mengetahui adanya keadaan darurat harus melaporkannya kepada team penanganan keadaan darurat.
·                     Team penanggulangan keadaan darurat bertanggungjawab menangani keadaan darurat yang ada. Untuk keadaan darurat kebakaran, penggunaan alat pemadam mengikuti standar penggunaan APAR dan standar penggunaan APAB.
·                     Jika keadaan darurat tidak dapat ditangani oleh team penanggulangan keadaan darurat, maka koordinator team harus segera menghubungi pihak luar yang terkait untuk meminta bantuan
·                     Setelah keadaan terkendali, koordinator team bertanggungjawab melakukan koordinasi investigasi bersama Management Representatif dan kepala departemen terkait maksimal 2 X 24 jam.
·                     Lakukan aktivitas pemulihan keadaan segera setelah keadaan terkendali
·                     Simpan semua record investigasi sesuai prosedur pengendalian catatan
Pengendalian Peralatan Keadaan Darurat
·                     Departemen K3LL bertanggungjawab mengidentifikasi semua peralatan keadaan darurat, tuangkan dalam form daftar peralatan keadaan darurat.
·                     Departemen K3LL bertanggungjawab untuk memastikan peralatan keadaan darurat dalam kondisi baik dan siap pakai, untuk kepentingan ini, lakukan inspeksi peralatan keadaan darurat, gunakan form check list APAR, check list kotak P3K, dan check list box alarm system.


CATATAN TERKAIT
·                     Daftar Potensi Keadaan Darurat
·                     Daftar nomor Telepon Penting
·                     Standar Penyimpanan Tabung Gas Bertekanan
·                     Struktur Organisasi Tim Tanggap Darurat
·                     Tugas dan Tanggung Jawab Tim Tanggap Darurat
·                     Jadwal Uji Coba Keadaan Darurat
·                     Evaluasi Ujicoba Keadaan Darurat
·                     Laporan Investigasi Keadaan Darurat
·                     Daftar Peralatan Keadaan Darurat
·                     Check List APAR
·                     Check List Kotak P3K
·                     Check List Box Alarm System
·                     Standar Tanggap Darurat Kebakaran
·                     Standar Tanggap Darurat Gempa Bumi
·                     Standar Tanggap Darurat Terkena Bahan Kimia
·                     Standar Tanggap Darurat Evakuasi
·                     Standar Penggunaan APAR
·                     Standar Penggunaan APAB

TUJUAN
·                     Memastikan bahwa setiap bahan kimia berbahaya yang ada di area dikendalikan dengan benar
·                     Mengurangi potensi pencemaran lingkungan dan kecelakaan kerja akibat penanganan bahan kimia berbahaya
RUANG LINGKUP
·                     Prosedur ini mencakup pengendalian semua bahan kimia berbahaya yang dipergunakan.
DEFINISI
·                     Bahan Kimia Berbahaya adalah bahan kimia yang mengandung potensi bahaya, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kesehatan maupun lingkungan.
·                     MSDS : Material Safety Data Sheet
PROSEDUR
·                     Departemen K3LL mengidentifikasi bahan kimia berbahaya yang dipergunakan di perusahaan
·                     Pastikan setiap bahan kimia berbahaya yang digunakan mempunyai dokumen Material Safety Data Sheet (MSDS). Jika tidak tersedia MSDS, Departemen K3LL menginformasikan kepada Departemen Purcashing untuk meminta dokumen MSDS kepada supplier terkait. Pastikan setiap pembelian bahan kimia berbahaya selalu dilampiri MSDS. MSDS dilampirkan pada pembelian awal dan jika ada perubahan komposisi bahan kimia.
·                     Terjemahkan MSDS yang ada ke dalam bahasa indonesia dan distribusikan salinannya kepada departemen terkait. Departemen K3LL harus memastikan MSDS terpasang diarea penyimpanan dan pemakaian bahan kimia berbahaya
·                     Departemen K3LL dan Departemen terkait bertanggungjawab mengkomunikasikan MSDS kepada pekerja terkait
·                     Pastikan penanganan bahan kimia berbahaya mengikuti MSDS dan pedoman penanganan bahan kimia
·                     Jika ada limbah yang timbul karena sisa bahan kimia berbahaya dan atau sisa proses, lakukan penanganannya sesuai prosedur penanganan limbah
·                     Prosedur penanganan limbah
CATATAN / FORM
·                     Daftar bahan Kimia Berbahaya
·                     Material Safety Data Sheet
SKENARIO SIMULASI PENANGANAN KEADAAN DARURAT KEBAKARAN.
1. Lokasi kejadian
Keadaan darurat kebakaran terjadi di gedung tepatnya di pintu masuk area produksi (lihat lay out kejadian darurat kebakaran).
2. Penyebab
Kebakaran disebabkan kesalahan operator menyimpan drum yang berisi produk yang masih panas diatas palet kayu, penyimpanan drum tersusun secara vertikal (ditumpuk), sementara diarea penyimpanan banyak terdapat material yang mudah terbakar, akhirnya terjadilah keadaan darurat kebakaran berskala sedang sehingga menimbulkan situasi tidak menentu diantara karyawan.
3. Langkah-Langkah Penanganan Keadaan Darurat Kebakaran
Ada kesalahan operator Grup 2 melakukan kesalahan menaruh drum berisi produk yang masih membara/panas diatas palet kayu dan menumpuk drum tersebut, beberapa saat kemudian Imat Ruhimat, melihat ada palet yang terbakar, kemudian berteriak “Kebakaran.., kebakaran., kebakaran..,” sambil minta bantuan karyawan yang lainnya (Abdulah dan Yayan), Abdulah berlari mengambil alat pemadam kebakaran (APAR) terdekat untuk memadamkan api mula yang berada titik lokasi kebakaran.
Karyawan yang lain, membantu mengambil APAR yang berada dilokasi lain dan membantu memadamkan kebakaran.
Udin memecahkan box alarm dan menyalakan alarm (alarm berbunyi) lalu berlari keluar melalui arah evakuasi untuk menghubungi team komunikasi (security) karena diduga kebakaran berpotensi akan menjadi besar, Security menghubungi team keadaan darurat lainnya seperti koordinator, pengawas, team pemadam kebakaran, team evakuasi dan team P3K.
Team tanggap darurat mengambil alih penanganan keadaan darurat sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya dibantu karyawan lainnya, jika team pemadam menganggap potensi kebakaran tidak mungkin bisa ditanggulangi team, segera mengintruksikan team komunikasi untuk menghubungi pemadam kebakaran Kab. Indramayu.
Team evakuasi (Bayu dan Har), mengarahkan dan memastikan karyawan untuk keluar melalui jalur evakuasi yang benar dan aman menuju muster point, membantu team P3K untuk memastikan para korban yang pingsan dan cidera keluar mengikuti jalur evakuasi yang benar dan aman menuju muster point).
Team P3K (Dodi dan Samsuri) mencari korban yang cidera atau pingsan, ditemukan karyawan logistik (Iis dan Beben) pingsan diduga akibat shock, maka Team P3K melakukan pertolongan pertama, dengan cara membaringkan ditempat yang aman lakukan nafas buatan jika perlu, jika keadaan tidak memungkinkan langsung baringkan di tandu dan bawa melalui jalur evakuasi yang aman menuju muster point. Ditemukan juga karyawan operator produksi (Herman dan Anto) terluka kakinya akibat tertimpa potongan kayu palet, maka baringkan ditempat aman, namun jika tidak memungkinkan, bawa dengan tandu atau jika masih bisa berjalan bimbinglah atau gendonglah melalui jalur evakuasi yang benar dan aman untuk menuju muster point. Hal ini team P3K bisa meminta bantuan team evakuasi atau karyawan lain yang selamat.
Team pemadam memanfaatkan APAR dan APAB untuk berusaha memadamkan api mengikuti arah angin dan menyingkirkan barang-barang yang mudah terbakar disekitar sumber api.
Pengawas ERT, mendata korban yang terluka, dibantu security memeriksa kamar mandi, toilet dan ruangan lainnya, menyiapkan daftar nama-nama karyawan, memastikan karyawan yang dievakuasi berada di muster point dengan aman dan nyaman. Menyiapkan laporan investigasi keadaan darurat
Koordinator, mengkoordinir team tanggap darurat, mengumumkan keadaan aman.
4. Pemulihan Keadaan Darurat
Team Tanggap Darurat, telah selesai melaksanakan kegiatan menangani keadaan darurat sesuai dengan tugasnya masing-masing, Setelah koordinator mengumumkan keadaan aman, team berkumpul untuk mendengarkan arahan dari koordinator tentang upaya pemulihan keadaan darurat, yaitu masing-masing team melakukan upaya pemulihan dengan cara :
Team Komunikasi, menyiapkan laporan proses komunikasi secara tertulis(krnologis komunikasi) kepada koordinator melalui pengawas.
Team Evakuasi, melakukan pemulihan dengan cara membantu team P3K memobilisasi korban yang terluka yang mungkin selanjutnya akan di bawa ke rumah sakit dan lain sebagainya.
Team P3K, terus memberi pertolongan kepada korban bersama-sama dengan petugas medis.
Team pemadam/tumpahan, membersihkan lokasi kebakaran dan tumpahan-tumpahan yang timbul akibat adanya keadaan emergency.


TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB TIM TANGGAP DARURAT
1. KOORDINATOR
a. Mewakili pihak manajemen untuk mengkoordinir keadaan tanggap darurat.
b. Mengkoordinir dan memberi arahan terhadap team mengenai tindakan-tindakan yang harus dilakukan.
c. Memastikan petugas komunikasi telah melakukan tugasnya dengan benar
d. Memutuskan melalui pengawas untuk mengumumkan keadaan aman.
e. Memeriksa data dan informasi hasil laporan dari pengawas dan team memutuskan untuk tindakan selanjutnya.
f. Memimpin team melaporkan keadaan tanggap darurat, penananganan tanggap darurat, korban dan kerugian material akibat adanya keadaan darurat/emergency kepada pihak manajemen.
2. PENGAWAS
a. Mengawasi team bekerja sesuai arahan koordinator, menyiapkan daftar nama-nama karyawan.
b. Dengan bantuan team, membuat daftar nama karyawan yang sakit atau mengalami cedera/terluka.
c. Memeriksa ruangan/ kamar mandi/ dapur dsb.
d. Memberi bantuan kepada orang yang memiliki hambatan fisik dan kesehatan, termasuk wanita hamil.
e. Memastikan semua karyawan berkumpul di tempat berkumpul (Muster Point) sambil menunggu instruksi selanjutnya.
f. Mengumpulkan hasil perhitungan termasuk orang yang hilang dan atau terluka dari team evakuasi P3K dan pemadam, dan berkonsultasi dengan Koordinator mengenai tindakan selanjutnya yang diperlukan.
g. Pengawas akan mengumumkan keadaan aman berdasarkan saran dari Koordinator atau setelah berkonsultasi dengan Manajemen.
3. PETUGAS KOMUNIKASI
a. Mengawasi semua karyawan agar mengikuti instruksi Pengawas.
b. Memastikan karyawan untuk tidak merokok pada saat evakuasi.
c. Memastikan karyawan (wanita) untuk tidak memakai sepatu yang bertumit tinggi pada saat evakuasi.
d. Memimpin evakuasi karyawan ke tempat tujuan akhir sebagai tempat teraman yang telah ditentukan.
e. Membantu orang-orang yang memiliki hambatan fisik dan kesehatan, pada saat evakuasi.
f. Memastikan semua karyawan berkumpul di Muster Point dan melaporkan kepada Pengawas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar